SuaraKalbar.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen masih tergolong rendah.
Hal tersebut lantaran menurutnya, rata-rata PPN di seluruh dunia adalah sebesar 15 persen, sedangkan Indonesia hanya naik dari 10 persen menjadi 11 persen dan akan 12 persen pada 2025.
Tujuan dari kenaikan PPN ini adalah sebagai langkah untuk menyehatkan kembali APBN yang telah bekerja keras selama pandemi sehingga pondasi negara melalui pajak menjadi lebih kuat.
“Kita lihat mana yang masih bisa space-nya (untuk menyehatkan APBN). Indonesia setara dengan region atau negara OECD atau negara-negara dunia tapi Indonesia tidak berlebih-lebihan (menaikkan tarif PPN),” ungkap Sri Mulyani.
Sri Mulyani menerangkan, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen akan berlaku mulai pada 1 April 2022.
"(Tetap berlaku mulai 1 April 2022) karena karena kita menggunakannya kembali kepada masyarakat. Fondasinya tetap harus kita siapkan karena kalau tidak kita nanti kehilangan kesempatan,” katanya dalam CNBC Economic Outlook, di Jakarta, Selasa.
Sebagai upaya pemerintah mereformasi perpajakan melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) ditetapkan kenaikan tarif PPN 11 persen mulai 1 April 2022 dan kembali naik menjadi 12 persen paling lambat 1 Januari 2025.
Sir Mulyani menerangkan fokus pemerintah dalam pemulihan ekonomi juga tidak akan tercapai jika fondasi pajak tidak mulai dibangun sehingga reformasi UU HPP termasuk menaikkan tarif PPN merupakan kuncinya.
Namun begitu, Sri Mulyani memastikan nantinya penerimaan negara yang mulai bertambah termasuk akibat kenaikan tarif PPN pasti akan kembali ke rakyat baik berupa insentif, subsidi sampai bantuan sosial.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat
“Masyarakat yang tidak bayar pajak malah mendapatkan bantuan dari pemerintah, bantalan sosialnya ditebalkan. Masyarakat yang mampu yang urunan. Ini gotong royong dari sisi ekonomi Indonesia,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Sebut, Utang Negara untuk Menyelamatkan Masyarakat
-
Tarif PPN Naik Jadi 11 Persen, Sri Mulyani: Negara Lain 15 Persen
-
Disindir Sering Tarik Utang, Sri Mulyani: Kalau Tidak Ambruk Semua
-
Menteri Keuangan: Negara Harus Berutang Demi Selamatkan Masyarakat dan Ekonomi
-
Sri Mulyani Pastikan Tarif PPN 11 Persen Tetap Berlaku 1 April 2022
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?