SuaraKalbar.id - Usai beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Koin Kripto Degree akhirnya didaftarkan secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
PT Konakami sendiri dalam audiensi tersebut mendapatkan saran dari Wamendag untuk segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
"Iya, Wamendag mengarahkan kami agar kami bisa berkegiatan di bidang crypto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," ungkap Dobby melansir Antara.
Degree merupakan koin baru yang dirilis PT Konakami, pendaftara Degree ke Bappebti sebagai komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah dalam perdagangan kripto.
"Ini bukti komitmen kami terhadap aturan Pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat tidak ragu membeli Degree Crypto Token," ungkap CEO Konakami Dobby Lega Putra, Selasa.
Dirinya menerangkan, Degree Crypto Token merupakan salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri, yang mana sebagian besar kreator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta.
Sementara itu, di berbagai kesempatan Wamendag mengemukakan ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.
Oleh karenayanya, Wamendag menekankan perlunya kreator kripto Indonesia mempunyai kerangka jangka panjang sehingga koin kriptonya terus berkembang.
Dirinya menkankan kepada para creator agar tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.
Baca Juga: Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Creator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," ungkap Wamendag.
CEO Degee, Dobby menambahkan pihaknya akan mengikuti semua aturan pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Kami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
-
Tidak Hanya Platform Jual Beli, Luno Juga Beri Edukasi tentang Aset Kripto
-
Targetkan 300 Invetasi per Tahun, Luno Luncurkan Luno Expeditions
-
Wamendag Jerry Sambuaga Sarankan Kaum Milenial Aceh Manfaatkan Kripto
-
CEO Indodax: Tingginya Tren Kripto di Indonesia Jadi Peluang Besar Ekonomi Digital
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara
-
BRI Dukung Program 3 Juta Rumah dengan Pembiayaan FLPP dan KPP
-
Sebuah Bukti Dedikasi: Mantri BRI Ini Hadir Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Kinerja Makin Solid, BRI Perkuat Transformasi Lewat BRIvolution Reignite