SuaraKalbar.id - Usai beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Koin Kripto Degree akhirnya didaftarkan secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
PT Konakami sendiri dalam audiensi tersebut mendapatkan saran dari Wamendag untuk segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
"Iya, Wamendag mengarahkan kami agar kami bisa berkegiatan di bidang crypto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," ungkap Dobby melansir Antara.
Degree merupakan koin baru yang dirilis PT Konakami, pendaftara Degree ke Bappebti sebagai komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah dalam perdagangan kripto.
"Ini bukti komitmen kami terhadap aturan Pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat tidak ragu membeli Degree Crypto Token," ungkap CEO Konakami Dobby Lega Putra, Selasa.
Dirinya menerangkan, Degree Crypto Token merupakan salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri, yang mana sebagian besar kreator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta.
Sementara itu, di berbagai kesempatan Wamendag mengemukakan ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.
Oleh karenayanya, Wamendag menekankan perlunya kreator kripto Indonesia mempunyai kerangka jangka panjang sehingga koin kriptonya terus berkembang.
Dirinya menkankan kepada para creator agar tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.
Baca Juga: Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Creator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," ungkap Wamendag.
CEO Degee, Dobby menambahkan pihaknya akan mengikuti semua aturan pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Kami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
-
Tidak Hanya Platform Jual Beli, Luno Juga Beri Edukasi tentang Aset Kripto
-
Targetkan 300 Invetasi per Tahun, Luno Luncurkan Luno Expeditions
-
Wamendag Jerry Sambuaga Sarankan Kaum Milenial Aceh Manfaatkan Kripto
-
CEO Indodax: Tingginya Tren Kripto di Indonesia Jadi Peluang Besar Ekonomi Digital
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
UMKM Ramadan Fest 2026 Dipusatkan di Taman Siring Laut
-
Kisah Inspiratif Perajin Sepatu Pontianak hingga Tembus Mancanegara
-
Berat Badan 60 Kg Ingin Turun ke 45 Kg? Ini Cara Aman Tanpa Diet Ekstrem
-
Pemkot Pontianak Izinkan Pesta Kembang Api Terpusat di Jalan Gajah Mada saat Imlek
-
Bandara Lombok Perketat Pengawasan Penumpang Antisipasi Virus Nipah