SuaraKalbar.id - Usai beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Koin Kripto Degree akhirnya didaftarkan secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
PT Konakami sendiri dalam audiensi tersebut mendapatkan saran dari Wamendag untuk segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
"Iya, Wamendag mengarahkan kami agar kami bisa berkegiatan di bidang crypto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," ungkap Dobby melansir Antara.
Degree merupakan koin baru yang dirilis PT Konakami, pendaftara Degree ke Bappebti sebagai komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah dalam perdagangan kripto.
"Ini bukti komitmen kami terhadap aturan Pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat tidak ragu membeli Degree Crypto Token," ungkap CEO Konakami Dobby Lega Putra, Selasa.
Dirinya menerangkan, Degree Crypto Token merupakan salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri, yang mana sebagian besar kreator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta.
Sementara itu, di berbagai kesempatan Wamendag mengemukakan ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.
Oleh karenayanya, Wamendag menekankan perlunya kreator kripto Indonesia mempunyai kerangka jangka panjang sehingga koin kriptonya terus berkembang.
Dirinya menkankan kepada para creator agar tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.
Baca Juga: Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Creator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," ungkap Wamendag.
CEO Degee, Dobby menambahkan pihaknya akan mengikuti semua aturan pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Kami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
-
Tidak Hanya Platform Jual Beli, Luno Juga Beri Edukasi tentang Aset Kripto
-
Targetkan 300 Invetasi per Tahun, Luno Luncurkan Luno Expeditions
-
Wamendag Jerry Sambuaga Sarankan Kaum Milenial Aceh Manfaatkan Kripto
-
CEO Indodax: Tingginya Tren Kripto di Indonesia Jadi Peluang Besar Ekonomi Digital
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?