SuaraKalbar.id - Usai beberapa waktu lalu melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga Koin Kripto Degree akhirnya didaftarkan secara resmi ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
PT Konakami sendiri dalam audiensi tersebut mendapatkan saran dari Wamendag untuk segera mendaftarkan Degree ke Bappebti agar bisa melaksanakan perdagangan sesuai aturan pemerintah.
"Iya, Wamendag mengarahkan kami agar kami bisa berkegiatan di bidang crypto sesuai dengan prinsip Kemendag dan Bappebti yang ingin melaksanakan perlindungan konsumen kripto," ungkap Dobby melansir Antara.
Degree merupakan koin baru yang dirilis PT Konakami, pendaftara Degree ke Bappebti sebagai komitmen untuk mematuhi aturan Pemerintah dalam perdagangan kripto.
"Ini bukti komitmen kami terhadap aturan Pemerintah. Kami ingin melakukan perdagangan koin kripto secara legal sehingga masyarakat tidak ragu membeli Degree Crypto Token," ungkap CEO Konakami Dobby Lega Putra, Selasa.
Dirinya menerangkan, Degree Crypto Token merupakan salah satu koin kripto baru yang dibuat dan diprakarsai oleh anak-anak muda negeri, yang mana sebagian besar kreator Konakami berasal dari Palembang dan Jakarta.
Sementara itu, di berbagai kesempatan Wamendag mengemukakan ada potensi besar kemunculan dan pertumbuhan koin kripto dalam negeri. Bukan hanya Konakami, koin-koin lain juga terus digagas dan dilahirkan oleh creator Indonesia.
Oleh karenayanya, Wamendag menekankan perlunya kreator kripto Indonesia mempunyai kerangka jangka panjang sehingga koin kriptonya terus berkembang.
Dirinya menkankan kepada para creator agar tidak hanya mengikuti tren jangka pendek.
Baca Juga: Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
“Saya tekankan bahwa kripto adalah proyek besar yang menyangkut banyak pihak, baik dari masyarakat, kreator dan pedagang sendiri maupun negara dan Pemerintah. Karena itu, perlu dipahami bagaimana karakter kripto itu sendiri. Creator harus punya kerangka yang kuat dan rencana pengembangan jangka Panjang," ungkap Wamendag.
CEO Degee, Dobby menambahkan pihaknya akan mengikuti semua aturan pemerintah yang diatur khususnya melalui Bappebti.
"Wamendag menekankan kepada semua pelaku, termasuk kami bahwa baik itu kreator maupun pedagang kripto harus memenuhi dan mematuhi aturan di Indonesia. Kami akan berkegiatan sesuai koridor hukum sehingga masyarakat terlindungi dan mendapatkan manfaat optimal dari Degree," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ukraina Legalkan Transaksi Mata Uang Kripto
-
Tidak Hanya Platform Jual Beli, Luno Juga Beri Edukasi tentang Aset Kripto
-
Targetkan 300 Invetasi per Tahun, Luno Luncurkan Luno Expeditions
-
Wamendag Jerry Sambuaga Sarankan Kaum Milenial Aceh Manfaatkan Kripto
-
CEO Indodax: Tingginya Tren Kripto di Indonesia Jadi Peluang Besar Ekonomi Digital
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
BRI Pertimbangkan Buyback untuk Perkuat Nilai dan Kinerja Berkelanjutan
-
BRI Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pameran Tanaman Hias Internasional FLOII Expo 2025
-
BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
-
BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat