SuaraKalbar.id - Seorang Guru Agama yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tapanuli tega mencabuli anak didiknya sendiri.
Pencabulan itu bahakan diduga terjadi di ruang kelas IV saat keadaan sepi. Modusnya, pelaku meminta korban datang ke ruang kelas tersebut untuk mengantar teh untuknya.
Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara menyelidiki SH, membenarkan kejadian oknum guru Agama SD Negeri Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara, yang diduga mencabuli muridnya itu.
"(Kami) Menerima laporan tersebut, setelah kita menerima pengaduan di SPK Polres Taput," ungkap Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung, melalui Kasi Humas Aiptu W Baringbing, dalam keterangan tertulis, Rabu.
Baca Juga: Pura-pura Minta Teh Manis, Guru SD Di Tapanuli Utara Ini Tega Cabuli Muridnya Dalam Kelas!
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa korban pencabulan yang dilakukan guru terhadap siswanya ternyata bukan hanya satu orang.
"Ada dua murid korban pencabulan yang dilakukan guru di sekolah tersebut," tuturnya melansir Antara.
Terkait hal itu, dirinya mengatakan saat ini sedang dilakukan penyelidikan atas laporan pencabulan.
Sementara itu, korban dan dua orang tuanya sudah diperiksa, selanjutnya saksi-saksi lain juga akan diperiksa.
"Setelah itu, terlapor akan segera kita panggil untuk dimintai keterangan," terangnya.
Baca Juga: Bejat Betul! Guru Di Lampung Ini Cabuli Muridnya Di Kelas Lalu Direkam, Tak Puas Minta Lagi
Sebelumnya, seorang oknum guru agama SD Negeri Kabupaten Taput dilaporkan ke Polres Taput karena di duga melakukan pencabulan terhadap muridnya.
Terduga pelaku berinisial SH yang berprofesi sebagai guru PNS di salah satu SD tersebut dilaporkan di SPKT Polres Taput, Jumat (19/3).
Berita Terkait
-
1,79 Juta Orang Kena PHK di Amerika Serikat
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Kabar Gembira! THR Pensiunan PNS 2025 Cair Lebih Awal?
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
Terkini
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Dukung Habbie, Minyak Telon dengan Varian Aroma Terbanyak di Dunia