SuaraKalbar.id - Seorang warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah berinisial PO (49) tak berkutik saat dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Mempawah lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, pada Rabu (23/3/2022) malam.
Pencegatan di Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir itu, dibenarkan oleh Kasatnarkoba Iptu Eldyg Hernowo. Menurutnya, tersangka PO diamankan Tim Satresnarkoba Polres Mempawah setelah dilakukan pengintaian cukup lama.
“Akhirnya, kita mendapat informasi bahwa PO ini telah berangkat ke Pontianak untuk membeli narkotika golongan 1 jenis sabu. Karenanya, kita kembali melakukan pengintaian,” ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com Kamis (24/3/2022).
Iptu Eldyg menerangkan, sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, tersangka PO yang mengendarai sepeda motor terlihat melintas di Sungai Pinyuh.
“Karenanya, dari Sungai Pinyuh tim kita membuntuti. Ketika memasuki Mempawah, persisnya di Jalan Daeng Menambon, tersangka PO langsung dilakukan pencegatan,” jelas Eldyg.
Saat melakukan upaya pencegatan itu, Tim Satresnarkoba juga di-back up personel Satuan Lalulintas Polres Mempawah.
PO yang terlihat terkejut saat di depannya sudah banyak polisi menghadang, tak bisa melarikan diri lagi.
Ia pun pasrah saat polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.
“Di dalam bungkus rokoknya yang disembunyikan di dashboard motor sebelah kiri, ditemukan tiga klip plastik transparan berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, yang setelah kita timbang memiliki berat 5,65 gram,” papar Eldyg.
Dari interogasi awal, tersangka PO mengakui barang bukti narkotika itu adalah miliknya. Ia pun langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
Berita Terkait
-
Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
-
Kronologi Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba oleh Polisi, Viral di Medsos
-
Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya
-
Tiga Pengedar Barang Terlarang Asal Aceh Dituntut 17 Tahun Penjara
-
Polisi Temukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
KUR BRI Antar Perajin Gula Merah Sumenep Tingkatkan Produksi hingga 2 Kali Lipat
-
Viral Video Tak Senonoh Tayang di Videotron Pemkab Melawi, Begini Dugaan Penyebabnya
-
Mantri BRI Buka Akses Perbankan hingga Pegunungan Toraja
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif