SuaraKalbar.id - Seorang warga Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah berinisial PO (49) tak berkutik saat dibekuk Tim Satresnarkoba Polres Mempawah lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, pada Rabu (23/3/2022) malam.
Pencegatan di Jalan Daeng Menambon, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir itu, dibenarkan oleh Kasatnarkoba Iptu Eldyg Hernowo. Menurutnya, tersangka PO diamankan Tim Satresnarkoba Polres Mempawah setelah dilakukan pengintaian cukup lama.
“Akhirnya, kita mendapat informasi bahwa PO ini telah berangkat ke Pontianak untuk membeli narkotika golongan 1 jenis sabu. Karenanya, kita kembali melakukan pengintaian,” ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com Kamis (24/3/2022).
Iptu Eldyg menerangkan, sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam, tersangka PO yang mengendarai sepeda motor terlihat melintas di Sungai Pinyuh.
“Karenanya, dari Sungai Pinyuh tim kita membuntuti. Ketika memasuki Mempawah, persisnya di Jalan Daeng Menambon, tersangka PO langsung dilakukan pencegatan,” jelas Eldyg.
Saat melakukan upaya pencegatan itu, Tim Satresnarkoba juga di-back up personel Satuan Lalulintas Polres Mempawah.
PO yang terlihat terkejut saat di depannya sudah banyak polisi menghadang, tak bisa melarikan diri lagi.
Ia pun pasrah saat polisi melakukan penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat.
“Di dalam bungkus rokoknya yang disembunyikan di dashboard motor sebelah kiri, ditemukan tiga klip plastik transparan berisi narkotika golongan 1 jenis sabu, yang setelah kita timbang memiliki berat 5,65 gram,” papar Eldyg.
Dari interogasi awal, tersangka PO mengakui barang bukti narkotika itu adalah miliknya. Ia pun langsung digiring ke Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga: Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
Berita Terkait
-
Ngeri! Polri Amankan Sabu 1 Ton Di Pangandaran, Ini Penampakannya
-
Kronologi Remaja di Binjai Diduga Dijebak Narkoba oleh Polisi, Viral di Medsos
-
Warga Sukabumi Diciduk Polisi karena Tanam Belasan Pohon Ganja di Rumahnya
-
Tiga Pengedar Barang Terlarang Asal Aceh Dituntut 17 Tahun Penjara
-
Polisi Temukan Sabu-sabu Dalam Mobil Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Gorontalo
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
Terkini
-
Ratusan Burung Langka Nyaris Diselundupkan dari Pontianak ke Surabaya
-
Anak TKW asal Pontianak Tertular Penyakit Akibat jadi Korban Kekerasan Seksual, Kasus Mandek Setahun
-
Makin Untung! E-Voucher Rp100 Ribu untuk Pengajuan BRI Easy Card di Website BRI
-
Hingga Juni 2025, 128 Anak di Kalbar Jadi Korban Kekerasan! Terbanyak di Kabupaten Sambas
-
Berkat BRI, Renaco Jadi UMKM Produk Olahan Kurma yang Mendunia