SuaraKalbar.id - Kasus korupsi dana pendapatan bunga dan penalti pada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sebabkan kerugian negara hingga Rp 6,1 miliar.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Barat telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari hasil penggeledahan terkait kasus tersebut dengan tersangka inisial AF.
"Selain menyita uang senilai Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross dari tersangka AF," ungkapnya di Pontianak, Jumat.
Masyhudi menerangkan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank BUMN, berawal dari informasi bahwa pada posisi 31 Januari 2022 pada bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba dan terdapat anomali saldo abnormal di rekening pendapat bunga kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan pendapatan denda atau penalti non program.
"Akibat perbuatan atau dugaan korupsi yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ungkapnya.
Perbuatan dugaan korupsi tersangka AF sebagaimana diatur dan diancam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu, Kajati Kalbar menekankan bahwa penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka, katanya.
Dirinya menerangkan bahwa tindakan penggeledahan ini dimaksudkan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah di korupsi oleh tersangka.
Masyhudi juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengejar aset-aset tersangka dan juga meminta dukungan dari masyarakat jika mengetahui harta kekayaan tersangka yang lain untuk menginfokan kepada Kejati Kalbar.
Baca Juga: Bank Sentral Eropa Pertimbangkan Borong Obligasi Antisipasi Perang Ukraina Semakin Parah
"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama lembaga pengelola keuangan” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Selamat! NCT Dream Raih Trofi ke-2 Lagu 'When I'm With You' di Music Bank
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Rupiah Terjungkal Dihadapan Dolar AS di Perdagangan Kamis Sore
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi