SuaraKalbar.id - Kasus korupsi dana pendapatan bunga dan penalti pada salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat sebabkan kerugian negara hingga Rp 6,1 miliar.
Sementara itu, Kepala Kejati Kalbar Masyhudi mengungkapkan, hingga saat ini tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kalimantan Barat telah menyita uang senilai Rp3 miliar dari hasil penggeledahan terkait kasus tersebut dengan tersangka inisial AF.
"Selain menyita uang senilai Rp3 miliar, tim penyidik Kejati Kalbar juga menyita barang bukti lain, yakni satu unit sepeda motor, dan satu unit mobil Mitsubishi Xpander Cross dari tersangka AF," ungkapnya di Pontianak, Jumat.
Masyhudi menerangkan, pengungkapan perkara ini merupakan hasil kolaborasi dan kerja sama antara Kejati Kalbar dengan salah satu Bank BUMN, berawal dari informasi bahwa pada posisi 31 Januari 2022 pada bank tersebut dalam keadaan rugi padahal dalam asumsi bank tersebut seharusnya dalam keadaan laba dan terdapat anomali saldo abnormal di rekening pendapat bunga kredit NP Kupedes-Ph3 AC dan pendapatan denda atau penalti non program.
"Akibat perbuatan atau dugaan korupsi yang dilakukan tersangka AF mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp6,1 miliar," ungkapnya.
Perbuatan dugaan korupsi tersangka AF sebagaimana diatur dan diancam pasal 2 ayat (1), pasal 3 jo pasal 18 UU RI No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang ancaman pidananya minimal empat tahun dan maksimal 20 tahun, dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak Rp1 miliar.
Sementara itu, Kajati Kalbar menekankan bahwa penyidikan ini masih akan terus berlangsung untuk mengungkapkan, apakah ada orang lain yang bekerjasama dengan tersangka, katanya.
Dirinya menerangkan bahwa tindakan penggeledahan ini dimaksudkan untuk mengembalikan kerugian negara yang telah di korupsi oleh tersangka.
Masyhudi juga menekankan bahwa pihaknya akan terus mengejar aset-aset tersangka dan juga meminta dukungan dari masyarakat jika mengetahui harta kekayaan tersangka yang lain untuk menginfokan kepada Kejati Kalbar.
"Kejaksaan akan terus tegas dalam penegakan hukum terutama korupsi agar perekonomian Indonesia menjadi lebih baik, terutama lembaga pengelola keuangan” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus DID Tabanan, Eks Bupati Ni Putu Eka Tak Punya Utang, Hartanya Tembus Rp 15 Miliar!
-
Bank Sentral Eropa Pertimbangkan Borong Obligasi Antisipasi Perang Ukraina Semakin Parah
-
Bank Indonesia Minta Waspada Uang Palsu Jelang Ramadhan 2022
-
Aplikasi Nagari Digital Masjid, Jembatan Amal Menuju Akhirat
-
Melalui Petani Milenial, Bank BJB Dorong Anak Muda Punya Bisnis
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki