SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekdaprov Kalbar) Harisson mengatakan kematian kasus terhadap Tuberkulosis (TBC) di Indonesia dinilai masih cukup tinggi.
Menurutnya, hal itu karena Indonesia merupakan salah satu negara dengan penderita TBC tertinggi di dunia yang diperkirakan mencapai 845 ribu orang.
“Berdasarkan data WHO Globe Report Tahun 2020, angka kematian akibat TBC sebanyak 98 ribu orang per tahun atau setara dengan 11 kematian per jam,” ujarnya, menyadur dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (27/3/2022).
Dari total kasus tersebut, baru 67 persen yang ditemukan dan diobati, sehingga masih ada 284 ribu pasien dengan TBC yang belum diobati dan beresiko menjadi sumber penularan bagi orang di sekitarnya.
”Jadi, masih banyak pasien TBC yang belum ditemukan dan belum diobati,” jelasnya.
Melalui Program Eliminasi TBC diharapkan pemerintah daerah bersama para stakeholder atau instansi lainnya bisa melakukan penanganan dan pencegahan TBC di tengah masyarakat.
Sedangkan kasus TBC di Kalimantan Barat yang ditemukan baru mencapai 7.514 dari 17.233 orang di tahun 2021.
“Masih sekitar 43,60 persen dari target nasional penemuan kasus TBC, yaitu 85 persen. Angka ini masih rendah karena dua tahun ini kita berada pada masa pandemi Covid-19,” katanya.
Ia mengatakan tetap ada program penanganan TBC, tetapi mungkin ada keterbatasan-keterbatasan karena pandemi.
Baca Juga: Bukan Cuma Cegah COVID-19, Rutin Cuci Tangan Pakai Sabun Juga Bisa Cegah Tuberkulosis!
Dengan adanya Hari Peringatan TBC ini, kami harapkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menemukan pasien TBC hingga dirinya sembuh, sehingga tidak terjadi penularan lebih lanjut di masyarakat.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat berupaya untuk mengaktifkan semua perangkat daerah, baik langsung dibawah Gubernur Kalbar maupun instansi vertikal, untuk benar-benar terlibat dalam pengendalian penyakit TBC,” katanya.
Dengan tingginya kasus TBC, Indonesia telah berkomitmen untuk Bebas TBC pada tahun 2050. Namun, permasalahan TBC tidak dapat diselesaikan jika hanya dibebankan pada sektor kesehatan saja.
Akan tetapi, perlu koordinasi lintas sektor untuk menyelesaikan permasalahan TBC sebagai isu utama di semua sektor, tak terkecuali dari seluruh elemen masyarakat.
“Pemprov Kalbar berupaya menggerakkan semua sektor dan perangkat daerah untuk terlibat dalam penanganan TBC dan TBC juga tentunya menyangkut gizi dan kesehatan lingkungan dan ketahanan ekonomi keluarga. Seluruh perangkat daerah harus terlibat dalam penanganan TBC,” tuturnya.
Peringatan Hari Tuberkulosis Sedunia Tahun 2022 Tingkat Provinsi Kalimantan Barat mengangkat tema Investasi Untuk Eliminasi TBC, Selamatkan Bangsa. Aksi yang dilakukan yakni, Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun