SuaraKalbar.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku kurang sependapat jika 8 tersangka kasus kerangkeng Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin tidak ditahan, karena apa yang sudah dilakukan para tersangka terindikasi termasuk kepada pelanggaran HAM berat.
Sahroni menilai meskipun para tersangka kooperatif saat dilakukan pemeriksaan, namun seharusnya tidak dijadikan landasan untuk tidak melakukan penahanan.
“Sangat disayangkan bila alasannya karena para tersangka kooperatif. Mereka ini kan sudah melakukan tindakan biadab yang tidak bisa ditolerir dan di luar akal sehat,” ungkap Sahroni.
Sahroni menekankan, jangan sampai polisi justru menuai kritikan dari masyarakat karena dinilai tebang pilih dalam menindak tindak pidana.
Baca Juga: Jangan Lengah Tertib Berlalu Lintas, ETLE Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Tiga Hari Lagi
Sebelumnya, diketahui bahwa Polda Sumut tidak menahan delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerangkeng manusia miliki Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Penyidik Polda Sumut sendiri menganggap delapan tersangka tersebut koperatif saat dilakukan interogasi awal sehingga tidak ditahan.
Delapan tersangka tersebut adalah HS, IS, TS, RG, JS, DP, SP, dan HG.
Tak hanya mengungkapkan kekecewaannya terkait tak ditahnnya 8 tersangka tersebut, Sahroni juga meminta Polda Sumatera Utara (Sumut) mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan dalam kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
“Saya mendesak Kapolda Sumatera Utara agar mengusut kasus ini dengan baik dan jangan sampai karena tersangka adalah anak dari Bupati, maka ada indikasi penanganan yang tebang pilih,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, melansir Antara, Senin.
Baca Juga: Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik Mabes Polri
Sahroni menilai, dugaan aksi kekerasan tersebut sangat menyedihkan dan membuat miris, apalagi diduga dilakukan keluarga dari kepala daerah yang harusnya justru melindungi warganya.
Oleh sebab itu, dirinya meminta pihak kepolisian harus hati-hati dalam penanganan kasus tersebut dan meminta masyarakat memantau terus perkembangannya.
Selain itu, Sahroni juga meminta agar para tersangka ditindak dengan tegas, karena terindikasi melakukan tindakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Namun begitu, dirinya juga mengapresiasi pihak kepolisian yang terus menjalankan penyelidikan dan saat ini sudah memiliki 8 tersangka.
“Kasus ini sudah berbulan-bulan, namun belum menemukan titik terang. Tentunya saya apresiasi kepolisian karena terus menjalankan penyelidikan dan sudah memiliki 8 tersangka,” katanya.
Berita Terkait
-
Jangan Lengah Tertib Berlalu Lintas, ETLE Tol Trans Jawa dan Sumatera Berlaku Tiga Hari Lagi
-
Laporan Kasus Binomo di Sumut Ditarik Mabes Polri
-
Pengaduan Masyarakat Tinggi, Mabes Polri Sambangi Polda Sumut
-
8 Tersangka Kerangkeng Manusia Belum Ditahan, Alasan Polisi Masih Pengembangan
-
Polisi Klaim Stok Minyak Goreng di Sumbar Stabil, Belum Ditemukan Penimbunan
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
5 HP Murah dengan Desain Mirip iPhone Juni 2025, Bukan iPhone HDC!
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
Terkini
-
6 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp 50 Juta yang Nyaman untuk Keluarga
-
Bagi-bagi Saldo DANA Kaget! Klik Sekarang dan Rasakan Kejutannya
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam