SuaraKalbar.id - Pemerintah Malaysia semakin memperketat pemeriksaan terhadap pendatang asing tanpa izin.
Akibatnya, banyak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tidak mengantongi dokumen atau dokumen perjalananya sudah habis masa berlakunya terjaring razia.
“Sejak awal bulan Maret lalu sudah dua kali jabatan Imigresen Sarawak Malaysia mendeportasi PMI bermasalah. Sampai saat ini tercatat 640 PMI yang dideportasi sebagian besar dari luar Kalbar,” ujar Kordinator BP2MI Entikong Sutan Ahmad Rido Harahap, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Senin (28/3/2022).
Adapun menurut Sutan, sebagian besar PMI bermasalah tersebut sudah menjalani hukuman penjara tiga hingga enam bulan di pusat Sarawak.
”Rata-rata mereka, melanggar ketentuan keimigrasian dan visa kerja di luar negeri,” ujar Sutan.
Setelah melalui pemeriksaan kesehatan Rapid Antigen dan Swab PCR di PLBN Entikong, selanjutnya para PMI tersebut di tempatkan di karantina Perbatasan Entikong.
Berita Terkait
-
Tinggalkan Pelatnas Malaysia, Flandy Limpele Jadi Pelatih Ganda Campuran Indonesia
-
Profil Nazri Nasir, Pelatih Interim Timnas Singapura yang Kalahkan Malaysia
-
Deretan Kekalahan Timnas Malaysia dari Singapura
-
Berbeda 15 Tahun, Pria ini Diblokir Wanita saat Mau PDKT Karena Disangka Suami Orang, Langsung Kirim Bukti Surat Cerai
-
Termasuk Dion Cools, Fans Minta 6 Pemain Ini Didepak dari Timnas Malaysia
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut