SuaraKalbar.id - Sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat (Kalbar), Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin Kalbar) berinisial JI akhirnya dibekuk.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes (Pol) Jansen Avitus Panjaitan menuturkan, tersangka JI ditangkap di sebuah Café di Jakarta Barat.
"Tersangka JI ditangkap di Jakarta Barat, Senin malam (28/3) sekitar pukul 19.00 WIB di sebuah kafe," katanya, seperti dikutip dari Antara, Selasa (29/3/2022).
Meurut Jansen, setelah diterbangkan dari Jakarta ke Pontianak, JI langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan, kemudian diperiksa sebagai tersangka.
"Tersangka JI kemungkinan besar akan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Kalbar menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka JI.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangun Jalan Tebas, Kabupaten Sambas tahun 2019, saat beliau menjabat sebagai Direktur PT BAB, pelaksana proyek pembangunan jalan tersebut.
Tersangka dinilai tidak kooperatif, lantaran sering mangkir ketika dipanggil oleh tim penyidik Polda Kalbar dan mempersulit proses penyidikan.
"Hal itulah yang membuat Polda Kalbar menerbitkan status DPO terhadap JI," katanya.
Baca Juga: KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
Adapun kasus dugaan korupsi tersebut mulai terkuak saat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat (Kalbar) menggeledah satu ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalbar, 30 September 2020.
Hingga kini, Polda Kalbar sudah menahan tiga tersangka lainnya.
Berita Terkait
-
KPK Lelang Sejumlah Jet Ski Hasil Korupsi Eks Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
-
KPK Sebut Andi Arief Mangkir, Demokrat: Sampai Saat Ini Belum Terima Surat Panggilan
-
Kadisbudpar Kabupaten Bogor Deni Humaedi dan 3 Anak Rahmat Effendi Diperiksa KPK Soal Pengelolaan Aset
-
Bendungan Sukamahi dan Ciawi Diyakini Bisa Kendalikan Banjir Jakarta
-
Besok, Roby Geisha Jalani Assessment di BNNK Jaksel
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga
-
Mumpung Ringgit Lagi Turun? Ini 6 Tips Belanja Barang Branded Malaysia via Entikong
-
Viral Bus Pontianak-Kuching 2026, Interiornya Disebut Mirip Pesawat dan Tiketnya Bikin Kaget
-
5 Fakta Josepha Alexandra, Siswi SMAN 1 Pontianak yang Viral Protes Juri LCC lalu Diundang Gibran
-
Setelah Heboh Protes Juri LCC Kalbar, Josepha Alexandra Akui Hidupnya Berubah