Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 30 Maret 2022 | 22:22 WIB
Ilustrasi, Petugas membubarkan aktivitas hiburan malam di Jalan Inspeksi Kalimalang, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Kamis dini hari. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

SuaraKalbar.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengimbau agar tempat hiburan ditutup sementara, selama bulan Ramadhan.

Hal itu, menurutnya agar masyarakat yang melaksanakan puasa, dapat fokus beribadah.

"Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," kata Amirsyah, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).

Meski demikian, Amirsyah meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.

Baca Juga: Stok Bahan Pangan Jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1443 Hijriyah di DKI Jakarta Dijamin Aman

Menurutnya, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, begitu pula sebaliknya, orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.

"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Selain itu, dia juga menyatakan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.

"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.

Dia menilai, kemunculan pedagang saat Ramadhan justru bagus karena kondisi itu dapat menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi covid-19.

Baca Juga: Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan hingga Idul Fitri

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan selama ini warung makan kerap menutup tempat makan menggunakan tirai saat Ramadhan, sehingga warga yang berpuasa tak akan tergiur dengan menu makanan di warung tersebut.

Ia memandang pengalaman para pengelola tempat makan dalam memodifikasi tempat usahanya saat Ramadhan sudah arif dan bijaksana demi menghormati orang-orang yang menjalankan ibadah puasa.

"Meskipun saat Ramadhan, ada kalanya orang Muslim berhalangan puasa, seperti musafir, sakit atau sedang haid nifas," kata dia.

Load More