SuaraKalbar.id - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah meminta pihak-pihak tertentu agar tidak melakukan sweeping terhadap tempat-tempat makan yang buka siang hari saat Ramadhan.
Menurutnya, pemilik usaha harus menghargai orang yang sedang berpuasa, begitu pula sebaliknya, orang berpuasa juga mesti menghargai satu sama lain.
"Apalagi ada sweeping-sweeping, jangan ada lah. Menurut hemat saya dicari strateginya, dibuat momentum yang pas sehingga di satu sisi tak mengganggu orang yang sedang berbuka. Di sisi lain, penjual makan bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan," katanya, melansir Antara, Rabu (30/3/2022).
Selain itu, dia juga menyatakan bahwa warung penjual makanan tak perlu tutup saat Ramadhan, hanya saja perlu diatur agar kegiatan ekonomi tetap berlangsung.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," ujar Amirsyah.
Menurutnya, kemunculan pedagang saat Ramadhan justru bagus karena kondisi itu dapat menghidupkan perekonomian, utamanya usaha mikro kecil, yang lesu akibat dihantam pandemi covid-19.
Namun, untuk tempat hiburan, ia mengimbau untuk menutupnya sementara. "Sebaiknya tempat hiburan ditiadakan karena fokus untuk melaksanakan ibadah di bulan Ramadhan," katanya.
Berita Terkait
-
Antusias Warga Palembang Sambut Ramadhan, Pawai Kendaraan Hias Warnai Jalan Protokol
-
45 Link Twibbon Ramadhan 2022, Sambut Bulan Suci dengan Membagikan Ucapan Unik di Media Sosial
-
Kisah Gamelan Pakurmatan Ki Ageng Pandan Arang: Dulu Dimainkan Setiap Jelang Ramadhan
-
Gelar Acara Ramadhan di Malioboro, Pemda DIY Bakal Perketat Prokes Pengunjung
-
Bahan Pokok di Kota Batu Jelang Ramadhan Ini Dipastikan Masih Aman
Terpopuler
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Margarito Kamis Jelaskan Isi Putusan MA, RI Tak Lagi Punya Wakil Presiden yang Sah?
Pilihan
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian