Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 31 Maret 2022 | 18:44 WIB
Sidang kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg dengan terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto. (Suara.com/Arga)

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Load More