SuaraKalbar.id - Suhaidi Jamaan alias Lord Adi mengembalikan uang senilai Rp 50 juta ke penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri terkait dengan dugaan tindak pidanan pencucian uang (TPPU) dengan tersangka Indra Kenz.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangkan, penembalian uang Rp 50 juta itu dilakukan Lord Adi atas inisiatifnya sendiri.
"Bahwa pada hari Kamis (31/3) atas inisiatif sendiri S alias Lord Adi menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada penyidik Dittipideksus," ungkap Gatot dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Gatot menerangkan, Lord Adi menerima transfer dana senilai Rp50 juta dari Indra Kenz saat dirinya berulang tahun pada tanggal 2 September 2021.
Baca Juga: Pengakuan Ibu Indra Kenz Saat Diperiksa Soal Uang Rp1 Miliar: Sudah Habis Dipakai Berobat
"Yang bersangkutan menerima transfer dari IK saat yang bersangkutan berulang tahun," terang Gatot melansir Antara.
Usai menerima penyerahan uang tersebut, penyidik melakukan pengembalian berita acara dan penyitaan terhadap barang bukti uang tersebut.
Sementara itu, Lord Adi juga membagikan informasi tentang pengembalian uang Rp 50 juta kepada penyidik Bareskrim Polri melalui media sosial pribadi miliknya. Dalam unggahannya, terlihat Lord Adi mengembalikan uang sebanyak lima gepok pecahan Rp100 ribu kepada penyidik.
"Apa yang datang dengan mudah, perginya juga mudah, memulangkan duitnya Indrakenze," tulis Lord Adi dalam unggahan akun Instagram @adi.mci8.
Seperti diketahui Indra Kenz merupakan tersangka penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo yang membagikan uang kepada sejumlah pihak, salah satunya Lord Adi. Uang tersebut dibagikanya sebagai hadiah juara 3 Lord Adi. Namun, uang tersebut ditolak oleh pria berusia 42 tahun itu.
Baca Juga: Terseret Kasus Indra Kenz, Perusahaan Xendit Buka Suara
Pada beberapa waktu yang lalu sebelum diamankan, melalui akun Intragramnya, Indra Kenz menyatakan akan menambah uang hadiah juara untuk Lord Adi dengan alasan kasihan karena hadiah juara 3 yang diterima pria asal Sumatera dinilainya kecil Rp10 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pengakuan Ibu Indra Kenz Saat Diperiksa Soal Uang Rp1 Miliar: Sudah Habis Dipakai Berobat
-
Terseret Kasus Indra Kenz, Perusahaan Xendit Buka Suara
-
Diperiksa soal Aliran Uang Rp 1 Miliar dari Indra Kenz, Ibunda Sebut Digunakan untuk Keperluan Berobat
-
Kapten Vincent Raditya Terancam Bui di Kasus Afiliator: Banyak Doa Aja Bang!
-
Inisiatif Sendiri, Lord Adi Serahkan Rp50 Juta dari Indra Kenz ke Penyidik Bareskrim
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 9 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Minimal 6000 mAh, Kuat Berhari-bari Tanpa Powerbank
Pilihan
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung