SuaraKalbar.id - Jadwal Imsak, Jadwal Sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak hari ini, Minggu 3 April 2022 atau 1 Ramadhan 1443 H berdasarkan Jadwal Kementerian Agama Republik Indonesia.
Jadwal Imsak dan Jadwal Sholat Pontianak ini sebagai acuan waktu ibadah di bulan suci Ramadhan.
Meski Ramadhan kali ini kita masih berada di antara pandemi covid-19, namun kita mesti tetap bersyukur dan memperbanyak ibadah karena bulan Ramdhan adalah bulan mulia.
Kesempatan untuk bisa beribadah dengan tenang karena pandemi mulai mereda harus dimanfaatkan sebaik mungkin.
Jadwal Imsak, Jadwal sholat, dan Jadwal Buka Puasa Pontianak hari ini, Minggu (3/4/2022) atau 1 Ramadan 1443 Hijriyah:
Jadwal Sholat Pontianak 3 April 2022
SUBUH 04:28
ZUHUR 11:50
ASAR 14:58
MAGRIB 17:52
ISYA' 19:01
Jadwal Imsak Pontianak 3 April 2022
IMSAK 04:18
Baca Juga: Presiden Jokowi: Ramadhan Tahun Ini Umat Muslim Bisa Beribadah dengan Sedikit Leluasa
Jadwal Buka Puasa Pontianak 3 April 2022
BUKA PUASA 17:52
Hukum Puasa Ramadhan
Bagi setiap muslim yang telah baligh, berakal, dalam keadaan sehat dan dalam keadaan mukim (tidak melakukan safar/perjalanan jauh) puasa Ramadhan hukumnya adalah wajib. Kaum muslimin juga telah sepakat tentang wajibnya puasa ini.
Namun bagi orang yang tengah berpergian jauh, sakit, wanita hamil, haid, nifas atau menyusui maka dapat meninggalalkan kewajiban puasa Ramadhan tetapi wajib menggantinya, sebagaimana yang tertulis dalam surat Al Baqarah 185.
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain”.
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi: Ramadhan Tahun Ini Umat Muslim Bisa Beribadah dengan Sedikit Leluasa
-
Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Serang Banten 3 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Imsak Banyuwangi 3 April 2022
-
Jadwal Sholat dan Imsak Madiun 3 April 2022
-
Malam Pertama Ramadhan, Puluhan Rumah di Kampung Nelayan Sungsang Terbakar
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah