SuaraKalbar.id - Kasus pornografi yang tengah menjerat Dea OnlyFans kini menyeret seorang komedian berinisial M.
Komedian terkenal yang identitasnya hanya diungkapkan berinisial M itu disebut polisi membeli 76 foto dan video syur Dea OnlyFans.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan pembelian folder yang disimpan dalam Google Drive itu dibeli M langsung dari Dea OnlyFans.
Sementara itu, mengenai harga jual folder berisi konten pornografi Dea OnlyFans itu hingga saat ini masih dalam penyelidikan.
"Beli langsung dari Dea. Di dalam Google Drive itu ada 76 video. Dan beberapa gambar-gambar tanpa busana," ungkap Aulia di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Terkait hal tersebut, Aulia mengungkapkan, dalam waktu dekat ini penyidik akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap M.
Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk mengetahui ada atau tidaknya keterlibatan M dalam menyebarkan video Dea OnlyFans.
"Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan atau bagaimana nanti akan kami panggil yang bersangkutan untuk diperiksa lebih dahulu," ungkapnya.
Sementara itu, Herlambang Ponco selaku kuasa hukum Dea OnlyFans menegaskan bahwa Dea hanya mengunggah video syur itu di situs OnlyFans. Pihaknya bingung bagaimana bisa video syur tersebut tersebar luas di media sosial, katanya saat memberi keterangan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2022).
Baca Juga: Mengejutkan, Komedian Terkenal Inisial M Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans, Untuk Apa?
"Tetapi, kenapa perkembangannya waktu di platform-platform lain diakui di Indonesia konten dari sodara Dea ini sangat masif penyebarannya," kata Herlambang.
"Berarti otomatis ada pihak ketiga yang melakukan hal tersebut," ungkapnya lagi mengutip suara.com.
Pihaknya menduga, Video syur Dea OnlyFans disebarkan oleh pihak ketiga. Karenanya, Dea mengajukan diri sebagai justice collaborator kepada kepolisian untuk mengusut dugaan tersebut.
"Nanti mungkin JC (justice collaborator arah ke sana (mencari oknum penyebar). Dalam artian otomatis lihat saja yang menyebarkan itu semua. Karena memang saudara Dea itu hanya terbatas di OnlyFans untuk penggunggahnya," katanya.
Dalam kasus ini, Dea OnlyFans telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 34 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 dan atau Pasal 10 Juncto Pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Meski berstatus tersangka, namun Dea OnlyFans tidak ditahan. Dia hanya diminta wajib lapor sepekan dua kali pada Senin dan Kamis.
Berita Terkait
-
Mengejutkan, Komedian Terkenal Inisial M Beli 76 Konten Porno Dea OnlyFans, Untuk Apa?
-
4 Fakta Keterlibatan Komedian M di Kasus Foto dan Video Syur Dea OnlyFans
-
Fakta Baru, Komedian M Beli Puluhan Video Syur dan Foto Seksi Dea OnlyFans
-
Komedian Terkenal Indonesia Inisial M Disebut Jajan 76 Video Dea OnlyFans Tanpa Busana, Polisi: Beli Langsung dari Dea
-
Beli Puluhan Video Syur dan Foto Telanjang Dea OnlyFans, Komedian Terkenal Inisial M Bakal Diperiksa Polisi
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
- Kenapa Deretan Musisi Mundur dari Rans Carnival Jogja? Ini Kronologinya
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian