SuaraKalbar.id - Kebakaran kembali terjadi di bulan suci Ramadan, Kali ini si jago merah mengamuk dan menghabiskan satu unit warung di Jalan Karya Baru, Pontianak Selatan. Kebakaran tersebut terjadi Sabtu (9/4/2022) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Belum diketahui pasti penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Namun, dicurigai akibat korsleting aliran listrik yang berada di warung tersebut.
Usman, salah satu di antara Ketua Damkar Swasta Perkumpulan Pemadam Kebakaran Suwignyo (PPKS) menjelaskan, jika dirinya mengetahui adanya kebakaran tersebut melalui grup WhatsApp (WA) dan frekuensi radio saluran pemadam.
“Pas ada laporan masuk di frekuensi radio kami, saya pun langsung bergegas ke lokasi kebakaran bersama rekan lainnya,” ujarnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Minggu (10/4/2022).
Dirinya mengatakan, sesampainya di lokasi tersebut, api sudah membesar dan telah menghantam bagian dalam warung tersebut. Lalu, dirinya bersama damkar lainnya berupaya memadamkan api dengan mesin pompa dan di bantu dengan mobil tangki lainnya.
“Waktu sampai, api udah besar, kami pun langsung berusaha memadamkan kobaran api yang sangat cepat menghanguskan bagian dalam warung tersebut,” jelasnya.
Ia mengaku, api berasal dari warung sebelah rumah pemilik, dan menghabiskan satu toko sembako dan peralatan jualan lainnya.
”Warung itu terbuat dari kayu dan banyak isi tisu dan lain-lain sehingga api cepat membesar,” katanya.
Pada saat proses pemadaman, ia membeberkan bahwa tidak ada kendala pada saat di lapangan sedangkan untuk sumber air sendiri mudah untuk di dapati.
Baca Juga: 2 Petugas Jadi Korban Percikan Ledakan Kebakaran Gudang Kimia di Duri Kosambi Cengkareng
“Kurang lebih 30 menit untuk memadamkan api tersebut, dan Alhamdulillah tidak ada kendala di lapangan saat proses pemadaman,” imbuhnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, dan kerusakan diperkirakan sekitar 70 persen,sedangkan kerugian materil belum diketahui.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026