Ilustrasi vaksin Covid-19. (Pixabay)
SuaraKalbar.id - Pemerintah menetapkan peraturan vaksin booster sebagai salah satu syarat wajib mudik pada lebaran tahun 2022.
Bagi warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang belum mendapatkan vaksin pertama, vaksin kedua, dan vaksin penguat, berikut adalah jadwal vaksin di Pontianak pada Senin, 18 April 2022:
Biddokes Polda
Pukul 08.00 WIB-11.00 WIB
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun
1,2 anak usia 12-17 tahun
RS. Bhayangkara
Pukul 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Kejar Target, Shanghai Kebut Penanganan COVID-19 Sebelum Bulan April Berakhir
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Vaksin 1,2 anak usia 6-11 tahun
1,2 anak usia 12-17 tahun
Hotel Orchadz Gajah Mada
Pukul 12.30-17.00 WIB
Vaksin 1,2 & Booster 18 tahun keatas
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei