SuaraKalbar.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan merupakan kebijakan yang tepat.
Oleh karena itu, dengan tegas dirinya menyampaikan mendukung kebijakan tersebut.
"Karena semua sudah berjalan dan empat bulan lebih tidak bisa ya tindakan Presiden menurut saya benar ini. Seribu persen benar dan harus kita dukung, biar kemudian orang mengerti apa yang harus diperhatikan dalam kepentingan nasional," ujar Ganjar di Semarang, Minggu.
Menurut Ganjar, kebijakan ini tepat karena pemerintah sudah mencoba beberapa langkah untuk menanggulangi permasalahan minyak goreng namun belum berjalan efektif.
"Ketika kita sudah menggunakan kebijakan HET nggak jalan, menggunakan DMO nggak jalan, sudah dikawal dengan instrumen pemerintah juga masih nggak beres, saya kira ini sebuah tindakan yang dilakukan oleh presiden dengan sangat tegas," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, kata Ganjar, para pemangku kepentingan utama seperti Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian, juga BUMN atau lewat Badan Pangan Nasional segera mengambil langkah misalnya dengan mengajak para pengusaha berkomunikasi.
Ganjar menilai para pengusaha akan mau diajak duduk bersama dan yakin kalau yang bersangkutan mempunyai nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
"Sekali lagi, kepentingan nasional kita mesti dukung tindakan ini. Presiden menyampaikan sampai waktu yang belum ditentukan, artinya kalau cepat-cepat semuanya memperbaiki situasi ini mungkin itu tidak perlu lama, tapi kalau tidak diperbaiki ya pasti kebijakan ini akan berdampak pada yang lain," ungkapnya lagi.
Menurut Ganjar, larangan ekspor minyak goreng itu memiliki pengaruh bagus, khususnya di Jawa Tengah dan daerah lain se-Indonesia.
Ganjar menduga setelah adanya kebijakan itu maka minyak goreng akan banyak masuk.
"Setelah ini dicek saja, dugaan saya pasti akan ada minyak goreng yang masuk ke sini lebih banyak lagi dan saya sudah 'ngecek' ke lapangan untuk minyak goreng curah juga tidak gampang didapat. Mereka yang dapat BLT membelinya juga minyak goreng yang kemasan semuanya. Itu saya tanyakan semua kepada mereka, kalau kita turun ke lapangan pasti mengerti soal itu," katanya melansir Antara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
Survei Populi Center; Elektabilitas Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Capres Sama Kuat, Anies Baswedan Terlempar
-
Berharap Harga Minyak Goreng Turun Setelah Jokowi Larang Ekspor CPO? Eits Tunggu Dulu... Begini Kata Pengamat Ekonomi
-
Mendag Ternyata Pernah Buka Opsi Hentikan Ekspor Minyak Goreng Maret Lalu
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Siapa Saja yang Akan Dirugikan?
-
Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara