SuaraKalbar.id - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menilai kebijakan pemerintah Indonesia yang melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya mulai 28 April 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan merupakan kebijakan yang tepat.
Oleh karena itu, dengan tegas dirinya menyampaikan mendukung kebijakan tersebut.
"Karena semua sudah berjalan dan empat bulan lebih tidak bisa ya tindakan Presiden menurut saya benar ini. Seribu persen benar dan harus kita dukung, biar kemudian orang mengerti apa yang harus diperhatikan dalam kepentingan nasional," ujar Ganjar di Semarang, Minggu.
Menurut Ganjar, kebijakan ini tepat karena pemerintah sudah mencoba beberapa langkah untuk menanggulangi permasalahan minyak goreng namun belum berjalan efektif.
"Ketika kita sudah menggunakan kebijakan HET nggak jalan, menggunakan DMO nggak jalan, sudah dikawal dengan instrumen pemerintah juga masih nggak beres, saya kira ini sebuah tindakan yang dilakukan oleh presiden dengan sangat tegas," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, kata Ganjar, para pemangku kepentingan utama seperti Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian, juga BUMN atau lewat Badan Pangan Nasional segera mengambil langkah misalnya dengan mengajak para pengusaha berkomunikasi.
Ganjar menilai para pengusaha akan mau diajak duduk bersama dan yakin kalau yang bersangkutan mempunyai nasionalisme dan patriotisme yang tinggi.
"Sekali lagi, kepentingan nasional kita mesti dukung tindakan ini. Presiden menyampaikan sampai waktu yang belum ditentukan, artinya kalau cepat-cepat semuanya memperbaiki situasi ini mungkin itu tidak perlu lama, tapi kalau tidak diperbaiki ya pasti kebijakan ini akan berdampak pada yang lain," ungkapnya lagi.
Menurut Ganjar, larangan ekspor minyak goreng itu memiliki pengaruh bagus, khususnya di Jawa Tengah dan daerah lain se-Indonesia.
Ganjar menduga setelah adanya kebijakan itu maka minyak goreng akan banyak masuk.
"Setelah ini dicek saja, dugaan saya pasti akan ada minyak goreng yang masuk ke sini lebih banyak lagi dan saya sudah 'ngecek' ke lapangan untuk minyak goreng curah juga tidak gampang didapat. Mereka yang dapat BLT membelinya juga minyak goreng yang kemasan semuanya. Itu saya tanyakan semua kepada mereka, kalau kita turun ke lapangan pasti mengerti soal itu," katanya melansir Antara.
Sebelumnya, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa Pemerintah Indonesia akan melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya yang diberlakukan mulai Kamis, 28 April 2022, hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Berita Terkait
-
Survei Populi Center; Elektabilitas Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo Capres Sama Kuat, Anies Baswedan Terlempar
-
Berharap Harga Minyak Goreng Turun Setelah Jokowi Larang Ekspor CPO? Eits Tunggu Dulu... Begini Kata Pengamat Ekonomi
-
Mendag Ternyata Pernah Buka Opsi Hentikan Ekspor Minyak Goreng Maret Lalu
-
Jokowi Larang Ekspor CPO, Siapa Saja yang Akan Dirugikan?
-
Pemerintah Indonesia Harus Ubah Aturan Impor Jika Ingin Kalahkan Kartel Minyak Goreng
Terpopuler
- Sah! Jay Idzes Resmi Jadi Pemain Termahal di Timnas Indonesia
- 4 Rekomendasi Mobil Bekas Seharga Honda Vario: Muat Banyak, Cocok untuk Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 12 GB Memori 256 GB, Lancar Jaya Buat Multitasking!
- 5 Mobil Bekas SUV Keren Harga Rp 40-70 Jutaan, Performa Kencang
- 6 Mobil Sedan Eropa Bekas Harga di Bawah Rp 40 Jutaan: Dibanderol Setara Motor Matic
Pilihan
-
Mandiri Jogja Marathon 2025 Dorong UMKM Tumbuh Lewat Program Mlaku Lokal
-
Breaking News! Persija Rekrut Eks Persib Berlabel Timnas Indonesia
-
7 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Spek Gahar untuk Gaming Juni 2025, Performa Ngebut Kamera Cakep!
-
7 Rekomendasi TWS Bass Murah Terbaik Juni 2025, Harga Mulai Rp 160 Ribuan
-
13 Pulau di Trenggalek Tiba-Tiba Masuk Wilayah Tulungagung, DPRD Jatim Curiga Ada 'Sesuatu'
Terkini
-
Perempuan Muda di Ketapang Dianiaya Mantan Kekasih, Direkam dalam Keadaan Tanpa Busana
-
Brutal! Remaja Pontianak Dianiaya dan Ditelanjangi, Video Disebar di IG Story
-
Tongkang Bermuatan 8.000 Ton CPO Senggol Dua Kapal di Sungai Kapuas, Satu Kapal Tenggelam!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
SPMB Kalbar 2025 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Prosedur Lengkap Pendaftaran SMA dan SMK