SuaraKalbar.id - Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur) meminta masyarakat agar tidak menyudutkan Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming hanya berdasarkan asumsi.
"Jangan menyudutkan Bendahara Umum PBNU hanya berdasarkan asumsi. Isu yang berkembang belum tentu kebenarannya," imbau Gus Fahrur dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu.Menurut, Gus Fahrur, saat ini ada beberapa pihak yang terus menggoreng kasus ini dengan framing negatif yang menyudutkan NU.
"Kami melihat ada upaya sistematis dalam membangun narasi negatif atas Bendahara Umum PBNU," kata Gus Fahrur.
Padahal menurutnya, dalam kasus itu Mardani telah memenuhi panggilan sebagai saksi di pengadilan tipikor Banjarmasin. Mardani juga telah memberikan keterangan mengenai fakta hukum yang dibuat berdasarkan sumpah.
Oleh karena itu, Gus Fahrur berpendapat, sudah sepantasnya jika LBH Ansor dan LPBH NU memberikan bantuan hukum sesuai ketentuan karena beberapa pemberitaan dan opini telah menyudutkan nama PBNU.
Berdasarkan hasil kajian, tim hukum menduga adanya upaya sistematis dengan menggunakan instrumen hukum dengan merekayasa fakta-fakta melalui tuduhan tidak berdasar disertai fitnah.
“Posisi Bendum PBNU ini masih hanya sebatas saksi, diharapkan jangan berlebihan menanggapi hal ini," katanya.Gus Fahrur juga mengungkapkan, kasus tersebut adalah kasus hukum biasa di mana orang yang dipanggil menjadi saksi adalah hal yang wajar.
Namun kata dia, hal tersebut menjadi terlihat tidak wajar karena ada upaya menggiring persoalan itu ke luar dari konteks persoalan. Pihaknya menganggap ada pihak yang membuat polarisasi dan opini yang sistematis terhadap persoalan tersebut apalagi sudah membawa nama NU.
"Kami berharap warga nahdiyin tidak terprovokasi. Sebaiknya tabayyun dulu sebelum berkomentar, jangan malah memperkeruh suasana," katanya.
Baca Juga: Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah, Ade Yasin: Inisiatif Membawa Bencana
Perkara tersebut adalah perkara gratifikasi dan TPPU yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan jabatan Bendahara Umum PBNU.
"Saya mengimbau semua pihak fokus ke pokok perkaranya saja. Kita harus menghargai dan menghormati proses hukum dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah," ungkap Pengasuh Pesantren An Nur Bululawang, Malang itu.
Dalam persidangan, Mardani telah memberikan keterangan mengenai fakta utuh proses penerbitan IUP kepada perusahaan bernama PT PCN yang terjadi pada 2012.
Terungkap juga dalam fakta persidangan bahwa, proses penerbitan IUP telah berdasarkan permohonan dan dilakukan pemeriksaan. Rekomendasi yang dikeluarkan juga telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan. ANTARA
Berita Terkait
-
Mengaku Dipaksa Bertanggung Jawab Atas Perbuatan Anak Buah, Ade Yasin: Inisiatif Membawa Bencana
-
Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk di Bulan Ramadhan, Ketua KPK: Harusnya Perbanyak Ibadah
-
Keluar Gedung KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Mengaku: Sebagai Pemimpin Saya Harus Siap Tanggung Jawab
-
Penampakan Uang Sitaan Hasil Korupsi Bupati Bogor Ade Yasin
-
Gus Baha Ungkap Penyebab tak Pernah Ikut Rapat di PBNU: Anggap Saja Saya Menanam Padi
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Pasang Rating BBRI Jadi Overweight, Ini Alasan JPMorgan Berikan Sinyal Positif
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional