SuaraKalbar.id - Kabar tak menyenangkan beredar di sosial mengenai seorang warga sipil yang meninggal akibat diduga dianiaya oleh oknum TNI di daerah Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat pada tanggal 18 April 2022 lalu.
Lewat pemberitaan yang beredar, Paulus Rahmayuda yang merupakan rekan korban saat kejadian berlangsung memberikan pernyataan bahwa ia dan sang korban, Roni Krisno alias kikok dipukuli oleh dua orang oknum TNI yang awalnya tengah berada di depan markas kompi Senapan A Nanga Pinoh Kabupaten Melawi.
Paulus mengaku dirinya sempat melawan dengan menggigit pelaku, namun kemudian ia dipukul hingga tak berdaya dan ditinggalkan di semak-semak. Sedangkan sang korban dibawa ke markas kompi dan kemudian diketahui meninggal dunia.
Tak terima hal tersebut, pihak korban melaporkan pada pihak berwajib dan juga kepada Dewan Adat Dayak (DAD) Melawi demi menuntut keadilan.
Lama tak kunjung diusut, pihak keluarga dan jajaran masyarakat Dayak Kabupaten Melawi akhirnya membuat Surat Pernyataan Sikap kepada Panglima Jendral TNI pada 29 April 2022.
Surat pernyataan sikap yang ditandatangani oleh sejumlah perwakilan masyarakat Dayak tersebut melayangkan 4 point permasalahan yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Panglima Jendral TNI Andika Prakarsa.
Point-point tersebut yaitu:
MENGUTUK KERAS PERBUATAN BIADAB MAIN HAKIM SENDIRI OLEH OKNUM ANGGOTA TNI YANG SEMESTINYA MELINDUNGI DAN MENGAYOMI MASYARAKAT ;
MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI DAN KEPALA STAF TNI ANGKATAN DARAT UNTUK MEMPROSES OKNUM ANGGOTA TNI TERSEBUT SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU DI INDONESIA DAN HUKUM ADAT YANG BERLAKU DI KABUPATEN MELAWI ;
MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI AGAR MARKAS KOMPI SENAPAN A NANGA PINOH KABUPATEN MELAWI DIPINDAHKAN KARENA SERING TERJADI TINDAKAN AROGANSI DAN PEMUKULAN OLEH ANGGOTA KOMPI SENAPAN A TERHADAP MASYARAKAT YANG MELINTASI KOMPLEK MILITER TERSEBUT ;
MEMINTA KEPADA PANGLIMA TNI DAN KEPALA STAF ANGKATAN DARAT AGAR ANGGOTA KOMPI SENAPAN A TIDAK MELAKUKAN KEGIATAN OLAHRAGA BERSAMA DAN LATIHAN BARIS BERBARIS DI JALAN RAYA . KARENA DAPAT MENGGANGGU KETERTIBAN UMUM DAN ARUS LALU LINTAS , DAN MENCEGAH TINDAKAN AROGANSI DARI ANGGOTA KOMPI SENAPAN A KEPADA MASYARAKAT .
Berdasarkan informasi terbaru, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw pada 29 April 2022 lalu telah lakukan mediasi dan memohon maaf kepada DAD dan pihak keluarga terkait peristiwa tersebut.
Baca Juga: Dihadang TPNPB-OPM, Dua Prajurit Elite TNI Tertembak
Mengutip dari suarakalbar.co.id, jaringan suara.com, Brigjen TNI Dr. Ronny. S. AP. MM Danrem 121/Abw sangat menyayangkan dan menyesalkan terjadinya peristiwa tersebut dan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak keluarga dan masyarakat Dewan Adat Dayak( DAD) Kabupaten Melawi.
"Kejadian itu tentu sangat tidak dibenarkan. Seorang prajurit TNI harus berlaku baik kepada semua elemen masyarakat serta ramah tamah dan menjunjung kode etik TNI," sebut Brigjen Ronny.
Dikabarkan juga, saat ini pihak Danrem tengah melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum bersangkutan, dan apabila terbukti bersalah, oknum yang terlibat tersebut akan ditindak dengan berbagai hukuman.
"Kita juga akan bertanggung jawab, sanksi terberat akan kita proses baik hukum sipil, hukum militer dan hukum adat hingga ke pemecatan bila nantinya Benar terbukti,"Tegas Brigjen Ronny.
Kontributor : Maria
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Imbauan BMKG Kalbar: Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Desember 2025
-
UMK Pontianak 2026 Naik Rp 180 Ribu, Jadi Rp 3,2 Juta
-
Jukir Liar di Kawasan Parkir Gratis PSP Diamankan
-
UMK Kubu Raya 2026 Diusulkan Naik 7,7 Persen Jadi Rp3.100.000
-
Ini yang Dilakukan Bandara Supadio Pontianak untuk Antisipasi Lonjakan Penumpang di Nataru