SuaraKalbar.id - Seorang ASN berinisial AS (50) di lingkungan Pemprov Kalbar terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi calo CPNS.
AS diketahui menjadi calo dengan mengiming-imingi korban atau menjanjikan lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB
"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp55 juta," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis.
Indra menerangkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Indra mengungkapkan, kejadian bermula ketika pada 25 Agustus 2017, pelaku menawarkan kepada korbannya bisa meluluskan tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp55 juta.
"Tetapi setelah korbannya membayar uang sebesar Rp55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp55 juta itu untuk dikembalikan, namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.
"Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat," katanya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Sabang
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada calo atau siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS, karena hal itu memang penipuan.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Sabang
-
Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?
-
Dapat Telepon Modus Penipuan, Pria Ini Malah Ajak Ngobrol hingga Saling Curhat
-
Tipu 4 Orang dengan Modus Dijadikan Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung, Wanita Ini Ditangkap di Palembang
-
ASN 'Layangan Putus' Dibebastugaskan Buntut Viral Curhatan Istri Sah, Publik Masih Emosi: Harusnya Dipecat!
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter