SuaraKalbar.id - Seorang ASN berinisial AS (50) di lingkungan Pemprov Kalbar terpaksa harus berurusan dengan polisi lantaran menjadi calo CPNS.
AS diketahui menjadi calo dengan mengiming-imingi korban atau menjanjikan lulus CPNS asalkan membayar sejumlah uang.
Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak akhirnya menangkap pelaku di rumahnya yang beralamat di Jalan Parit H Muksin II, Komplek Sakura Mansion I, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Selasa (10/5) sekitar pukul 17.20 WIB
"Pelaku atau calo tersebut kami tangkap setelah korbannya melaporkan karena telah ditipu dengan total kerugian sebesar Rp55 juta," ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor Kota Pontianak, Kompol Indra Asrianto dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kamis.
Indra menerangkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP.
Indra mengungkapkan, kejadian bermula ketika pada 25 Agustus 2017, pelaku menawarkan kepada korbannya bisa meluluskan tes penerimaan CPNS di lingkungan Pemprov Kalbar asalkan mau membayarkan uang sebesar Rp55 juta.
"Tetapi setelah korbannya membayar uang sebesar Rp55 juta, maka hingga Desember 2017, ternyata tidak ada penerimaan CPNS. Kemudian korban meminta uang sebesar Rp55 juta itu untuk dikembalikan, namun hingga kini uang tersebut tidak juga dikembalikan hingga korban melaporkan kasus itu kepada Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut," terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan menurut keterangan pelaku, anak korban tidak lulus CPNS dikarenakan kuota untuk penerimaan CPNS Bidan Pemprov Kalbar kuota sedikit.
"Menurut pengakuan pelaku, uang tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari dan untuk berobat," katanya.
Baca Juga: Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Sabang
Dalam kesempatan itu, Kasatreskrim Polresta Pontianak mengimbau, kepada masyarakat agar tidak mudah percaya kepada calo atau siapapun yang menjanjikan bisa meluluskan tes CPNS, karena hal itu memang penipuan.
Berita Terkait
-
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Wali Kota Sabang
-
Pemerintah Wacanakan Kebijakan WFA untuk ASN, Bidang Apa Saja yang Diperbolehkan?
-
Dapat Telepon Modus Penipuan, Pria Ini Malah Ajak Ngobrol hingga Saling Curhat
-
Tipu 4 Orang dengan Modus Dijadikan Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung, Wanita Ini Ditangkap di Palembang
-
ASN 'Layangan Putus' Dibebastugaskan Buntut Viral Curhatan Istri Sah, Publik Masih Emosi: Harusnya Dipecat!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
7 Kedai Kopi Lokal Paling Hits di Singkawang 2026, Ada yang Legendaris Sejak 1955
-
7 Bakso dan Mie Viral di Pontianak 2026, Nomor 4 Jadi Favorit Kuliner Malam
-
Proyek Harita Group Dikebut, Kayong Utara Bersiap Jadi Pusat Industri Alumina dan Aluminium
-
Harga Tabung Gas 12 Kilogram di Ketapang Tembus Rp260 Ribu, Warga Mulai Pangkas Belanja Dapur
-
5 Pondok Pesantren Favorit di Kalimantan Barat untuk PPDB 2026, Lengkap Estimasi Biaya dan Fasilitas