SuaraKalbar.id - Seorang pria paruh baya berinisial B (48) harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga tega mencabuli seorang remaja berkebutuhan khusus berusia 14 tahun di kawasan Taman Sari.
"Tersangka sudah kita amankan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Dikatakan Joko, awalnya pihaknya menerima laporan kasus pencabulan tersebut pada Sabtu (14/5).
Dalam laporan tersebut, korban dicabuli oleh B selaku tetangganya sendiri.
Baca Juga: Cabuli Remaja Berkebutuhan Khusus di Jakbar, Pria Paruh Baya Dibekuk Polisi
Mendapatkan laporan tersebut, polisi langsung memeriksa pelapor berikut beberapa barang bukti pencabulan.
Keesokan harinya, polisi langsung menangkap B pada Minggu (15/5).
"Tersangka kita tangkap di kawasan Taman Sari," ungkap Joko.
Saat dilakukan penangkapan, tidak ada perlawanan dari tersangka.
Setelah ditangkap, tersangka digiring ke Polres dan langsung diperiksa untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Baca Juga: Pilu! Remaja Berkebutuhan Khusus Diduga Dicabuli Tetangga di Jakbar
Saat ditanya kronologis pencabulan tersebut, Joko enggan menjelaskan lebih lanjut.
Berita Terkait
-
Jadi Miliarder Termuda, Ini Sosok Pria Berusia 19 Tahun yang Punya Harta Kekayaan Rp 90 Triliun
-
Mengenal Nganten Keris: Upacara Pernikahan Agus Difabel yang Diwakili Keris
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI