SuaraKalbar.id - Seorang oknum anggota Polisi di Polda Kalbar berinisia YD terlibat kasus peredaran dan pemakaian obat-obatan terlarang jenis sabu.
YD diketahui nekat membawa sabu seberat 200 gram dari Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Sanggau yang akan dibawa ke kawasan Pontianak Timur Kamis (21/4/2022) dini hari.
Aksi YD satu rekan lainya berinisial KM telah diringkus berhasil digagalkan BNNP Kalbar sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Adeyana Supriyana mengungkapkan,YD dan rekannya ditangkap di Penyebrangan Feri Terminal Pasar Puring Pontianak Utara di dalam sebuah kendaraan roda empat, tanpa perlawanan.
“Saat kami amankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan mengingat kondisi keduanya tengah membawa kendaraan sehingga memudahkan petugas melakukan penangkapan,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Berdasarkan penjeasanAdeyana Supriyana, sebelum berhasil diringkus YD juga sempat terlibat dalam peredaran narkoba pada tahun lalu, namun pada waktu itu dirinya mengaku hanya penujuk jalan, dan saat diamankan petugas YD ini sempat dilarikan kerumah sakit akibat nekat akan bunuh diri.
Tak hanya itu, selain jadi pengedar selama setahun terakhir. YD juga turut menggunakan sabu tersebut.
“Jadi untuk YD ini, rencananya bunuh diri di kantor kami namun ketahuan anggota dan dilarikan ke rumah sakit, alasan dia sakau katanya, nah jadi YD ini selain mengedarkan juga pengguna sabu,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubdit III Polda Kalbar Kompol Wira prayatna membenarkan jika YD juga memiliki senjata api rakitan yang dibelinya dari seseorang.
Baca Juga: KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
“Dari hasil penyelidikan kita YD mendapatkan senpi ilegal tersebut dari seseorang yang kita sebut saja Mr X,” kata Wira.
Selain permasalahan kasus narkoba ini, YD diketahui juga tengah tersandung sejumlah permasalahan yang kini di tangani Propam Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Gara-gara Ribut Soal Anak
-
Kasus Kewarganegaraan Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri: Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan WNI
-
Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Kim Sae Ron Berurusan dengan Polisi
-
Duh, Polisi Berpangkat Brigpol Dipecat Tak Terhormat di Barito Selatan Karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah