SuaraKalbar.id - Seorang oknum anggota Polisi di Polda Kalbar berinisia YD terlibat kasus peredaran dan pemakaian obat-obatan terlarang jenis sabu.
YD diketahui nekat membawa sabu seberat 200 gram dari Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Sanggau yang akan dibawa ke kawasan Pontianak Timur Kamis (21/4/2022) dini hari.
Aksi YD satu rekan lainya berinisial KM telah diringkus berhasil digagalkan BNNP Kalbar sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Adeyana Supriyana mengungkapkan,YD dan rekannya ditangkap di Penyebrangan Feri Terminal Pasar Puring Pontianak Utara di dalam sebuah kendaraan roda empat, tanpa perlawanan.
“Saat kami amankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan mengingat kondisi keduanya tengah membawa kendaraan sehingga memudahkan petugas melakukan penangkapan,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Berdasarkan penjeasanAdeyana Supriyana, sebelum berhasil diringkus YD juga sempat terlibat dalam peredaran narkoba pada tahun lalu, namun pada waktu itu dirinya mengaku hanya penujuk jalan, dan saat diamankan petugas YD ini sempat dilarikan kerumah sakit akibat nekat akan bunuh diri.
Tak hanya itu, selain jadi pengedar selama setahun terakhir. YD juga turut menggunakan sabu tersebut.
“Jadi untuk YD ini, rencananya bunuh diri di kantor kami namun ketahuan anggota dan dilarikan ke rumah sakit, alasan dia sakau katanya, nah jadi YD ini selain mengedarkan juga pengguna sabu,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubdit III Polda Kalbar Kompol Wira prayatna membenarkan jika YD juga memiliki senjata api rakitan yang dibelinya dari seseorang.
Baca Juga: KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
“Dari hasil penyelidikan kita YD mendapatkan senpi ilegal tersebut dari seseorang yang kita sebut saja Mr X,” kata Wira.
Selain permasalahan kasus narkoba ini, YD diketahui juga tengah tersandung sejumlah permasalahan yang kini di tangani Propam Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Gara-gara Ribut Soal Anak
-
Kasus Kewarganegaraan Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri: Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan WNI
-
Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Kim Sae Ron Berurusan dengan Polisi
-
Duh, Polisi Berpangkat Brigpol Dipecat Tak Terhormat di Barito Selatan Karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM