SuaraKalbar.id - Seorang oknum anggota Polisi di Polda Kalbar berinisia YD terlibat kasus peredaran dan pemakaian obat-obatan terlarang jenis sabu.
YD diketahui nekat membawa sabu seberat 200 gram dari Kecamatan Jagoi Babang Kabupaten Sanggau yang akan dibawa ke kawasan Pontianak Timur Kamis (21/4/2022) dini hari.
Aksi YD satu rekan lainya berinisial KM telah diringkus berhasil digagalkan BNNP Kalbar sebelum sempat mengedarkan barang haram tersebut.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Barat Kombes Pol Adeyana Supriyana mengungkapkan,YD dan rekannya ditangkap di Penyebrangan Feri Terminal Pasar Puring Pontianak Utara di dalam sebuah kendaraan roda empat, tanpa perlawanan.
“Saat kami amankan, kedua pelaku tidak melakukan perlawanan mengingat kondisi keduanya tengah membawa kendaraan sehingga memudahkan petugas melakukan penangkapan,” ujarnya melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com-.
Berdasarkan penjeasanAdeyana Supriyana, sebelum berhasil diringkus YD juga sempat terlibat dalam peredaran narkoba pada tahun lalu, namun pada waktu itu dirinya mengaku hanya penujuk jalan, dan saat diamankan petugas YD ini sempat dilarikan kerumah sakit akibat nekat akan bunuh diri.
Tak hanya itu, selain jadi pengedar selama setahun terakhir. YD juga turut menggunakan sabu tersebut.
“Jadi untuk YD ini, rencananya bunuh diri di kantor kami namun ketahuan anggota dan dilarikan ke rumah sakit, alasan dia sakau katanya, nah jadi YD ini selain mengedarkan juga pengguna sabu,” ungkapnya.
Sementara itu Kasubdit III Polda Kalbar Kompol Wira prayatna membenarkan jika YD juga memiliki senjata api rakitan yang dibelinya dari seseorang.
Baca Juga: KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
“Dari hasil penyelidikan kita YD mendapatkan senpi ilegal tersebut dari seseorang yang kita sebut saja Mr X,” kata Wira.
Selain permasalahan kasus narkoba ini, YD diketahui juga tengah tersandung sejumlah permasalahan yang kini di tangani Propam Polda Kalbar.
Berita Terkait
-
KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon
-
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Gara-gara Ribut Soal Anak
-
Kasus Kewarganegaraan Djoko Tjandra dan Orient Riwu, Kemendagri: Punya Paspor Negara Lain Tak Otomatis Kehilangan WNI
-
Diduga Mengemudi dalam Kondisi Mabuk, Kim Sae Ron Berurusan dengan Polisi
-
Duh, Polisi Berpangkat Brigpol Dipecat Tak Terhormat di Barito Selatan Karena Kasus Narkoba
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
-
Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!
-
Daster Lokal Mendunia, BRIncubator Jadi Rahasia Sukses Findmeera