Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 19 Mei 2022 | 07:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. [ANTARA/HO-Humas KPK]

Sedikitnya terdapat empat tersangka yang berstatus DPO KPK hingga saat ini, yaitu Kirana Kotama dalam perkara tindak pidana korupsi memberi hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales Inc sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk pemerintah Filipina pada 2014-2017.

Izil Azhar dalam perkara bersama-sama Irwandi Yusuf selaku gubernur Provinsi Aceh periode 2007-2012, yaitu menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.

Surya Darmadi selaku pemilik PT Darmex/PT Duta Palma Group dalam perkara membantu memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara terkait dengan Pengajuan Revisi Alih Fungsi Hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan pada 2014.

Terakhir, Masiku dalam perkara suap terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024. Antara

Baca Juga: Buron Empat Tahun, Terdakwa Korupsi Komputer di Toraja Utara Ditangkap

Load More