SuaraKalbar.id - Direktur Utama PT Wilmar Nabati Indonesia berinisial E diperiksa Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada Rabu (18/5).
Selain Direktur Utama PT Wilmar Nabari Indonesia, ada 5 orang lainnya dari pihak swasta yang juga turut diperiksa penyidik. Mereka adalah Direktur CV Maju Terus berinisial HP, Presiden Direktur PT Sari Agrotama Persada berinisial TM, Deputy Head PT Bukit Inti Makmur Abadi berinisial SVPK, serta Direktur PT Berkah Sarana Irjatma berinisial AT
Sementara itu, selain dari pihak swasta, penyidik juga memeriksa satu saksi dari Kemendag ialah BA selaku Kepala Bagian (Kabag) Perlengkapan di Biro Umum dan Laporan Pengadaan Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kemendag.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Terkait kasus dugaan korupsi ekspor CPO tersebut, tim penyidik Jampidsus telah menetapkan lima orang tersangka.
Para tersangka tersebut adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affairs PT Pelita Agung Agrindustri/Permata Hijau Group Stanley MA, dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas Picare Tagore Sitanggang.
Selasa (17/5), Kejagung menetapkan tersangka kelima yakni Lin Che Wei, seorang ekonom yang bekerja sama dengan tersangka Indrasari Wisnu Wardhan dalam penerbitan persetujuan ekspor (PE) kepada tiga produser CPO dan ekspor minyak goreng.
Perbuatan para tersangka itu mengakibatkan kerugian perekonomian negara, yaitu kemahalan dan kelangkaan minyak goreng, sehingga terjadi penurunan konsumsi rumah tangga dan industri kecil yang menggunakan minyak goreng dan menyulitkan kehidupan rakyat. Antara
Baca Juga: Buron Empat Tahun, Terdakwa Korupsi Komputer di Toraja Utara Ditangkap
Berita Terkait
-
Buron Empat Tahun, Terdakwa Korupsi Komputer di Toraja Utara Ditangkap
-
Terkait Larangan Ekspor CPO, Anggota DPR: 2,67 Juta Petani Sawit Berpotensi Kehilangan Penghasilan
-
Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
-
Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Saat KPK Geledah Kantor Wali Kota Ambon
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei