SuaraKalbar.id - Anggota Komisi XI DPR RI Sihar Sitorus menilai kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng oleh pemerintah berpotensi mengakibatkan 2,67 juta petani sawit di Indonesia kehilangan penghasilan.
Untuk itu, dirinya menyarankan kepada pemerintah agar kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dapat ditinjau ulang, untuk meminimalisasi banyaknya masalah yang akan muncul akibat dari kebijakan tersebut.
Sihar mengungkapkan, salah satu persoalan yang muncul adalah anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit setelah pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng yang diberlakukan Pemerintah sejak 28 April 2022.
"Melihat banyaknya risiko yang akan dihadapi industri sawit nasional, ada baiknya Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali kebijakan pelarangan ekspor minyak goreng dan bahan baku minyak goreng secara keseluruhan tersebut," ungkapnya dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Rabu.
Selain itu menurut Sihar, kebijakan tersebut juga akan menyebabkan konsekuensi negatif terhadap kredibilitas Indonesia di mata Internasional, sebagai negara penyumbang CPO dunia terbesar.
"Kebijakan larangan ekspor akan membawa berbagai konsekuensi dan dampak negatif antara lain kredibilitas Indonesia di mata Internasional akan memburuk, 2,67 Juta petani sawit berpotensi kehilangan penghasilan karena harga sawit lokal jatuh, maraknya penyelundupan karena disparitas harga yang tinggi serta berbagai dampak negatif lainnya," katanya.
Menurut Sihar, korelasi antara kebijakan larangan ekspor dan harga minyak goreng tidak serta merta berhubungan positif, hal itu dibuktikan sejak larangan ekspor bahan baku minyak goreng mulai diberlakukan.
Sihar menganggap, kebijakan dengan tujuan menekan harga minyak goreng melalui pemenuhan kebutuhan minyak goreng dalam negeri itu justru telah menyebabkan anjlok-nya harga TBS di pasar dalam negeri yang kini menuai protes besar-besaran dari para petani sawit.
"Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan serangkaian kebijakan untuk mengatasi kelangkaan serta naiknya harga minyak goreng di dalam negeri, namun hal itu belum menunjukkan hasil yang diharapkan," pungkasnya. Antara
Baca Juga: Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
Berita Terkait
-
Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
-
Tersangka CPO Lin Che Wei Punya Peran Besar di Kementrian Perdagangan, Jaksa Agung: Sangat Didengar Oleh Dirjen-nya
-
Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO
-
Wisata dan Ekonomi Kreatif di IKN Nusantara Harus Dikembangkan, Hetifah Sjaifudian Desak Langsung Pemkab PPU Soal Ini
-
Puan Minta Pemerintah Bertindak Cepat Tangani PMK: Kami Berharap Pemerintah Serius
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap