SuaraKalbar.id - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang mendukung rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang melalui Disperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang untuk membuat peraturan daerah yang mengatur tentang Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal.
Dukungan itu, disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Maria Magdalena. Ia mengatakan, pihaknya menyambut baik keinginan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memberikan kepastian usaha dan tata cara usaha pada pelaku UMKM di Kabupaten Sintang melalui berbagai peraturan-peraturan daerah.
"Saya kira ini penting guna meningkatkan produktivitas masyarakat dan peningkatan kesejahteraan rakyat untuk menunjang pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Sintang," katanya, melansir Antara, Kamis (19/5/2022).
Menurut Maria, pihaknya sangat mendorong pemerintah Kabupaten Sintang untuk dapat mengajukan mempersiapkan draf usulan ke DPRD agar bisa masuk dalam pembahasan bersama di DPRD kabupaten Sintang.
Baca Juga: Profil Azyumardi Azra Ketua Dewan Pers 2022-2025: WNI Bergelar 'Sir' Pertama dari Kerajaan Inggris
Terkait hal itu, dirinya kemudian meminta Pemkab Sintang untuk bisa mempersiapkan aturan-aturan lainnya untuk meningkatkan produktivitas dan kemandirian UMKM di Kabupaten Sintang.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggota DPRD Sintang, Welbertus yang juga mendukung agar adanya legalitas terhadap minuman berfermentasi lokal.
"Kita dukung rencana tersebut agar ada kepastian legalitas usaha bagi masyarakat," katanya.
Menurut Welbertus, perda tersebut penting agar masyarakat punya legalitas usaha dan pemerintah daerah mendapatkan pemasukan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). "Hanya saran kita, perlu adanya batasan yang jelas yang masuk dalam rencana Peraturan Daerah tersebut. Sebab tidak semua minuman yang berfermentasi lokal merupakan kekhasan daerah," katanya.
Dia pun meminta Disperindagkop dan UKM mengajukan usulan raperda nya, agar segera diusulkan dalam Program Bapemperda untuk dimasukkan dalam prioritas pembahasan.
Baca Juga: Segar Menyehatkan, Begini Resep Smoothie Pisang Beri yang Bisa Dicoba di Rumah
Menanggapi hal itu, Kepala Diperindagkop dan UKM Kabupaten Sintang, Arbudin mengatakan di Kabupaten Sintang sendiri telah banyak tumbuh Home Industri Minuman Berfermentasi Lokal dengan bahan dasar beras dan buah-buahan.
Berita Terkait
-
6 Resep Minuman untuk Cegah Kanker, Sehat dan Mudah Dibuat!
-
Sudah Lakukan Pertemuan, Prabowo Ajak Megawati Jadi Dewan Pengarah Danantara?
-
11 Langkah Sederhana untuk Mengurangi Konsumsi Gula
-
Pengusaha Makanan dan Minuman RI Was-was Tarif Impor Trump
-
Dewan Pers: Perpol Polri Soal Jurnalis Asing Bertentangan dengan UU Pers dan Penyiaran
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
DANA Kaget Spesial Hari Ini: Klaim Saldo Gratis Langsung Masuk Dompetmu!
-
Saldo DANA Gratis Masih Tersedia! Segera Klaim Melalui Dana Kaget Hari Ini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California