SuaraKalbar.id - Seorang siswi SMP berinisial YI di Kabupaten Kupang melaporkan pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab usai dirinya diketahui hamil tujuh bulan. Siswi berusia 13 tahun tersebut melaporkan JTh alias Jems (18) yang merupakan pacarnya.
Korban mengadukan persoalan tersebut ke Polres Kupang. Laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/112/V/2022/SPKT/Polres Kupang /Polda NTT.
Dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com, YI mengaku disetubuhi sang pacar pada September dan Oktober 2021 lalu. Pada September 2021, korban disetubuhi pelaku di rumah korban di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Sementara pada Oktober 2021, korban disetubuhi di rumah pelaku Jems.
Mengetahui anaknya mengandung, Ibu YI, NYI (52) melaporkan kasus ini ke Polres Kupang, karena pelaku enggan bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan pelaporan tersebut.
Ia mengemukakan, kasus tersebut berawal dari korban dan pelaku yang menjalin hubungan pacaran. Pada September 2021, pelaku mendatangi kediaman korban.
“Pada saat itu, kedua orang tua korban sedang berada di Kupang,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang.
Untuk kali pertama, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di kamar korban. Pun kejadian tersebut berulang pada Oktober 2021.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di Desa Pantulan. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Baca Juga: Pria Bejat Setubuhi Anak Tiri di Kuansing, Terungkap dari Laporan Tetangga
Pasca menerima laporan kasus ini, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit menjalani visum. Polisi kemudian menciduk pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
-
Paling Parah Peradilan, Mahfud MD Blak-blakan Hukum di Indonesia Bisa Dibeli
-
Ramai-ramai Bela Ipda Rudy Soik, Perseketuan Gereja Minta Kapolri Tinjau Kembali Putusan Pemecatan
-
Gila Manga! Pria Laporkan Ibu ke Polisi Gara-gara Koleksi "Attack on Titan" Dibuang
-
Terlalu Baper? Tetangga Laporkan Wanita Ini ke Polisi Hanya Karena Disemprot Pistol Air
-
Nikita Mirzani Buat Laporan di Polres Metro Jakarta Selatan, Ungkap Masalah Serius
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi