SuaraKalbar.id - Seorang siswi SMP berinisial YI di Kabupaten Kupang melaporkan pacarnya yang tidak mau bertanggung jawab usai dirinya diketahui hamil tujuh bulan. Siswi berusia 13 tahun tersebut melaporkan JTh alias Jems (18) yang merupakan pacarnya.
Korban mengadukan persoalan tersebut ke Polres Kupang. Laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/112/V/2022/SPKT/Polres Kupang /Polda NTT.
Dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com, YI mengaku disetubuhi sang pacar pada September dan Oktober 2021 lalu. Pada September 2021, korban disetubuhi pelaku di rumah korban di Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang. Sementara pada Oktober 2021, korban disetubuhi di rumah pelaku Jems.
Mengetahui anaknya mengandung, Ibu YI, NYI (52) melaporkan kasus ini ke Polres Kupang, karena pelaku enggan bertanggungjawab atas kehamilan korban.
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang Ipda Kuswantoro membenarkan pelaporan tersebut.
Ia mengemukakan, kasus tersebut berawal dari korban dan pelaku yang menjalin hubungan pacaran. Pada September 2021, pelaku mendatangi kediaman korban.
“Pada saat itu, kedua orang tua korban sedang berada di Kupang,” ujar Kaur Bin Ops Satreskrim Polres Kupang.
Untuk kali pertama, pelaku mengajak korban melakukan hubungan badan layaknya pasangan suami istri di kamar korban. Pun kejadian tersebut berulang pada Oktober 2021.
Saat itu, pelaku mengajak korban ke rumah pelaku di Desa Pantulan. Keduanya kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Pasca menerima laporan kasus ini, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi dan membawa korban ke rumah sakit menjalani visum. Polisi kemudian menciduk pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tag
Berita Terkait
-
Paman Biadap! Keponakannya yang Masih Siswi SD Disetubuhi hingga Hamil, Saat Orangtuanya Mencari Nafkah di Malaysia
-
Pulang Dari Acara Jumpa Pers Wartawan Kupang Dianiaya, Polisi Panggil Direksi dan Dewan Komisaris PD Flobamor
-
Pria Bejat Setubuhi Anak Tiri di Kuansing, Terungkap dari Laporan Tetangga
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?