SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, seorang ayah di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, diketahui tega memperkosa anaknya sendiri yang merupakan penyandang disabilitas hingga hamil.
Kasus pemerkosaan baru terungkap saat pihak keluarga menyadari ada perubahan fisik pada diri korban yang mengindikasikan kehamilan, padahal belum menikah.
Saat itu, pihak keluarga sudah mencurigai ayah korban sebagai pelaku pemerkosaan. Namun, belum memiliki bukti terkait hal tersebut. Pada akhirnya dilakukan tes DNA terhadap anak yang dilahirkan korban pada 21 April lalu.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong agar pelaku pemerkosaan terhadap anak kandung tersebut, mendapatkan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Pelaku dapat dikenai Pasal 285 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun," ungkap Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kemen PPPA Ratna Susianawati melalui siaran pers di Jakarta, Jumat.
Selain itu, kata dia, dapat dijatuhi pemberatan hukuman pidana berupa penambahan 1/3 dari ancaman pidananya sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Menurutnya, pelaku yang dalam kasus ini ayah kandung seharusnya memberikan perlindungan dan peran sebagai orang tua. Akan tetapi, justru menghancurkan kehidupan anaknya yang merupakan penyandang disabilitas.
"Perempuan dan anak rentan menjadi korban kekerasan seksual. Kerentanan yang dialami perempuan penyandang disabilitas pun makin berlapis, satu sisi sebagai perempuan dan ditambah sebagai penyandang disabilitas," katanya.
Menurut Ratna, banyak kasus kekerasan seksual yang dialami oleh perempuan, khususnya perempuan penyandang disabilitas yang tidak langsung diketahui oleh pihak keluarga korban.
"Terlebih jika pelakunya merupakan keluarga (incest) dan dalam kasus ini pelakunya adalah ayah kandung," ungkap dia.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus mendorong upaya pemulihan korban. Selain itu, pengasuhan bagi anak yang dilahirkan oleh korban.
Berita Terkait
- 
            
              Bikin Pilu, Bocah Ini Saksikan Ayahnya Naik Pelaminan dengan Wanita Lain, Warganet Sebut Anak Jadi Korban
- 
            
              ASN di Luwu Timur Dilaporkan Cabuli 3 Anak: Saya Senang Sekali, Alhamdulillah ya Allah, Kebenaran Terungkap
- 
            
              Gelar Perkara Khusus Dugaan ASN Perkosa Anak Kandung di Luwu Timur Libatkan Tim Khusus Kementerian dan Ahli Forensik
- 
            
              Setelah Viral Tagar Percuma Lapor Polisi, Gelar Perkara Khusus: ASN di Luwu Timur Tidak Terbukti Cabuli Tiga Anaknya
- 
            
              Bocah Overthinking Ayahnya Bakal Nikah Lagi Gegara Punya Rekan Kerja Cantik, Publik Berdebat: Korban Sinetron Bun...
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
- 
            
              Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
- 
            
              Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
- 
            
              Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
- 
            
              Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
- 
            
              5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
- 
            
              Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan
- 
            
              Cuma Klik Link Ini, Bisa Langsung Dapat Saldo ShopeePay Gratis Rp2,5Juta!