SuaraKalbar.id - Didiga terbakar api cemburu, seorang proa inisial DI, nekat menganiaya Uti Farras Difta di area Hotel Aston Ketapang, Minggu (23/5/2022) sekitar pukul 02.45 WIB.
Akibat kejadian itu, anak Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Ketapang tersebut mengalami luka memar di leher, bagian dada dan pelipis.
“Dia (pelaku) sudah dua kali berbuat kasar seperti ini, saya tidak mau ini terus berlanjut, sebab penganiayaan tidak boleh dibalas dengan kekerasan, kita di negara hukum,” ujar pria yang biasanya disapa Adif, melansir suarakalbar.co,id, jaringan suara.com, Senin (23/5/2022).
Adif mengaku, dirinya dianiaya oleh pelaku lantaran cemburu, sebab wanita yang bersamanya merupakan mantan pacar pelaku.
Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling
“Padahal saya dengan Tanti tidak ada hubungan apa-apa, hanya sebatas teman. Yang saja tahu, siapapun yang dekat dengan Tanti itu pasti dikejar oleh pelaku (DI),” kata Adif.
Menurut penuturan Adif, saat kejadian, dirinya dipiting oleh pelaku. Beruntung sejumlah orang yang ada pada saat kejadian dapat melerai.
Namun tak hanya sebatas penganiayaan, pelaku juga telah mengancam korban melalui pesan singkat. Hal itu membuat korban resah hingga melaporkan kasus tersebut ke Polres Ketapang.
“Ini sudah dua kali dia melakukan ke saya, jadi mau tidak mau saya harus melaporkan ini ke pihak kepolisian, dengan hukum yang berlaku, saya di sini posisinya merasa terancam. kita juga tidak mungkin balas menyerang (dengan kekerasan),” paparnya.
Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP M. Yasin menyampaikan, pihaknya sudah menerima laporan korban dan membenarkan motif pelaku melakukan hal tersebut karena cemburu.
Baca Juga: Sebut Sering Bohong, Irjen Napoleon Bantah Pernyataan M. Kece Soal Ancaman Bunuh Keluarga
”Kami juga sudah minta yang bersangkutan melakukan visum, diantar juga bersama anggota,” ujar M. Yasin.
Adapun menurut Yasin, pihaknya hari ini tengah mendalami kasus tersebut dan bakal memanggil pihak yang bersangkutan.
“Kita akan memanggil pihak terkait beserta saksi yang menyaksikan dugaan tidak pidata tersebut. Untuk hasil visum secara resmi belum keluar,” katanya.
Menurutnya, jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan, pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 KUHP.
“Kita lihat dulu apakah dalam kategori penganiayaan berat atau ringan. Hukumannya paling lama penjara 2 tahun 8 bulan,” katanya.
Berita Terkait
-
Uya Kuya Risi Dipanggil 'Pak Dewan': Gue Orang Biasa
-
Dikritik Bikin Konten Negatif setelah Jadi Anggota Dewan, Uya Kuya Muak Jadi Orang Munafik
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
15 Tahun Lebih Jadi Anggota DPR, Ternyata Rieke Diah Pitaloka Baru Kuliah S1 Hukum
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Polda Kalbar Perketat Pengawasan Politik Uang Jelang Pilkada Serentak 2024
-
Golkar Kalbar Gelar Sayembara Tangkap Pelaku Politik Uang di Pilgub 2024
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?