SuaraKalbar.id - Seorang anak berusia llima tahun di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, meninggal dunia akibat dianiaya ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban karena dianggap nakal dan susah makan.
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Gorontalo Kota segera menangani kasus tersebut dan menetapkan tiga orang.
Kasat Reskrim Iptu Mohamad Nauval Seno saat konferensi pers, Senin, menerangkan, tiga tersangka yaitu ayah kandung korban, ibu tiri dan nenek tiri korban.
“Ketiga pelaku ini yakni SI (66) yang diketahui sebagai nenek tiri korban, SWA (27) yang merupakan ibu tiri korban, serta KK (32) yang tidak lain adalah ayah kandung korban," ungkap Kasat Reskrim.
Iptu Nauval mengatakan, kasus ini terungkap berawal saat pelapor yang merupakan tante dari korban mendapat informasi dari keluarganya di Kotamobagu bahwa korban meninggal dunia pada saat berada di rumah kontrakan yang berada di Dungingi, Kota Gorontalo.
Tante korban mengaku melihat adanya beberapa luka robek dan luka lebam di sejumlah bagian tubuh korban.
"Mendengar adanya hal tersebut, tante korban langsung melaporkan kejadian itu ke satuan Reskrim Polres Gorontalo Kota," ungkap dia.
Usai menerima laporan tersebut, Satuan Reskrim Polres Gorontalo didukung Reskrimum Polda Gorontalo segera mencari rumah kontrakan tempat tinggal korban untuk mengecek TKP.
Setibanya di Lokasi, pihak kepolisisan menemukan beberapa benda yang diduga ada kaitannya yang mengakibatkan meninggalnya korban.
Baca Juga: Simak 4 Aturan Baru KTP, Bisa Jadi Panduan Bikin Nama Anak
"Dari hasil olah TKP, ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya gunting, potongan sapu, dan beberapa pakaian yang ada bercak darah," kata dia.
Sementara itu, menurut keterangan yang diterima, motif ketiga pelaku melakukan penganiayaan tersebut, karena menurut mereka korban nakal dan susah untuk makan.
"Untuk ketiga pelaku dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI No.35 tahun 2014 Perlindungan anak Jo pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan hukuman penjara 15 tahun," tutupnya.
Berita Terkait
-
Simak 4 Aturan Baru KTP, Bisa Jadi Panduan Bikin Nama Anak
-
Kejam! Hanya Karena Susah Makan, Bocah 5 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Dan Nenek Tiri
-
Odong-Odong Ini Putar Lagu Bruno Mars, Abangnya Ikut Joget Sendiri
-
Pria Pembunuh Mantan Istri Sembunyi Dalam Hutan Sagu Jayapura, Ketahuan Saat Keluar Mencari Makanan
-
TOLONG Stok Vaksin Sinovac untuk Anak di Aceh Menipis
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?