SuaraKalbar.id - Tim hukum Amber Heard membatalkan panggilan Johnny Depp untuk bersaksi dalam persidangan pencemaran nama baik yang sedang berlangsung.
Pembatalan tersebut lantaran pernyataan Depp dianggap tidak relevan dengan inti kasus perseteruan antara keduanya.
"Memanggil Depp kembali sebagai saksi karena tidak membutuhkannya sama sekali. Semua pernyataan Depp hingga saat ini tidak relevan dengan kasus ini dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa kali ini akan berbeda," ujar sumber dilansir Antara pada Selasa.
Seperti diketahui, Heard menggugat Depp atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar dan berargumen bahwa mantan suaminya telah menuduh pelecehan yang dilakukan Depp adalah kebohongan sehingga merusak kariernya.
Sebelumnya Depp juga menggugat Heard atas pencemaran nama baik terkait dengan artikel opini yang ditulis pada tahun 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard mengatakan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah minggu terakhir untuk mengumpulkan pernyataan dari saksi dan diharapkan akan selesai pada akhir pekan ini.
Perubahan dalam rencana taktik hukum dari Heard terjadi hanya beberapa jam setelah sumber yang dekat dengan Depp mengkonfirmasi bahwa mantan pacarnya, Kate Moss akan hadir di pengadilan Fairfax, Virginia, melalui tautan video pada hari Rabu.
Moss (48) direferensikan oleh Heard awal bulan ini selama dia bersaksi, ketika membahas dugaan pertengkaran antara Depp dan saudara perempuan Heard, Whitney Henriquez.
Depp sebelumnya bersaksi bahwa tujuannya adalah meluruskan kebenaran dan berusaha untuk membersihkan namanya di persidangan.
Baca Juga: Deretan Artis Berzodiak Gemini, dari Ahmad Dhani hingga Marion Jola
Dirinya berkeras bahwa tuduhan Heard telah membuat Depp kehilangan segalanya. Antara
Berita Terkait
-
Deretan Artis Berzodiak Gemini, dari Ahmad Dhani hingga Marion Jola
-
Tim Hukum Amber Heard Tak Lagi Panggil Johnny Depp Jadi Saksi, Ini Alasannya
-
Kim Woo Bin Positif Covid-19, Semua Agendanya Dibatalkan
-
Ulasan Buku 'Saksi Mata' Karya Seno Gumira Ajidarma
-
Alasan Amber Heard Tidak Mau Lagi Panggil Johnny Depp sebagai Saksi
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan