SuaraKalbar.id - Tim hukum Amber Heard membatalkan panggilan Johnny Depp untuk bersaksi dalam persidangan pencemaran nama baik yang sedang berlangsung.
Pembatalan tersebut lantaran pernyataan Depp dianggap tidak relevan dengan inti kasus perseteruan antara keduanya.
"Memanggil Depp kembali sebagai saksi karena tidak membutuhkannya sama sekali. Semua pernyataan Depp hingga saat ini tidak relevan dengan kasus ini dan tidak ada alasan untuk percaya bahwa kali ini akan berbeda," ujar sumber dilansir Antara pada Selasa.
Seperti diketahui, Heard menggugat Depp atas tuduhan pencemaran nama baik dan menuntut ganti rugi sebesar 100 juta dolar dan berargumen bahwa mantan suaminya telah menuduh pelecehan yang dilakukan Depp adalah kebohongan sehingga merusak kariernya.
Sebelumnya Depp juga menggugat Heard atas pencemaran nama baik terkait dengan artikel opini yang ditulis pada tahun 2018. Meski tidak menyebut nama, Heard mengatakan telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga.
Ini adalah minggu terakhir untuk mengumpulkan pernyataan dari saksi dan diharapkan akan selesai pada akhir pekan ini.
Perubahan dalam rencana taktik hukum dari Heard terjadi hanya beberapa jam setelah sumber yang dekat dengan Depp mengkonfirmasi bahwa mantan pacarnya, Kate Moss akan hadir di pengadilan Fairfax, Virginia, melalui tautan video pada hari Rabu.
Moss (48) direferensikan oleh Heard awal bulan ini selama dia bersaksi, ketika membahas dugaan pertengkaran antara Depp dan saudara perempuan Heard, Whitney Henriquez.
Depp sebelumnya bersaksi bahwa tujuannya adalah meluruskan kebenaran dan berusaha untuk membersihkan namanya di persidangan.
Baca Juga: Deretan Artis Berzodiak Gemini, dari Ahmad Dhani hingga Marion Jola
Dirinya berkeras bahwa tuduhan Heard telah membuat Depp kehilangan segalanya. Antara
Berita Terkait
-
Deretan Artis Berzodiak Gemini, dari Ahmad Dhani hingga Marion Jola
-
Tim Hukum Amber Heard Tak Lagi Panggil Johnny Depp Jadi Saksi, Ini Alasannya
-
Kim Woo Bin Positif Covid-19, Semua Agendanya Dibatalkan
-
Ulasan Buku 'Saksi Mata' Karya Seno Gumira Ajidarma
-
Alasan Amber Heard Tidak Mau Lagi Panggil Johnny Depp sebagai Saksi
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025
-
Peringati Kemerdekaan, BRI Tunjukkan 8 Langkah Nyata Perkuat Kesejahteraan dan Kemandirian Bangsa
-
BRI Bina Pengusaha Muda, Gulalibooks Menembus Pasar Literasi Anak Asia Tenggara