SuaraKalbar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengharapkan penerapan dana bagi hasil (DBH) perkebunan kelapa sawit segera terwujud.
Hal tersebut bertujuan agar dapat mendukung keuangan daerah dalam peningkatan pembangunan.
"Selama ini pemasukan dari perkebunan kelapa sawit masuk ke pemerintah pusat. Makanya kita tentu berharap DBH itu bisa segera terwujud karena itu akan sangat membantu kita di daerah," ungkap Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hairis Salamad di Sampit, Rabu.
Dirinya menjelaskan, Rumusan DBH kelapa sawit merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Undang-undang tersebut telah ditetapkan dan diundangkan pada 5 Januari 2022.
Hairis mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menggodok aturan turunannya berupa peraturan pemerintah.
Salah satu yang sedang dibahas secara rinci adalah mekanisme DBH kelapa sawit.
Dirinya juga mengungkapkan, harapan DBH kelapa sawit segera terwujud juga karena mengingat Kotawaringin Timur sebagai kabupaten dengan luas perkebunan kelapa sawit terbesar.
Selama ini sebagai daerah penghasil, kabupaten ini hanya mendapat dari pajak bumi dan bangunan (PBB) yang ada di areal perusahaan.
Selain itu, daerah juga merasakan dampak aktivitas perkebunan kelapa sawit seperti laju kerusakan infrastruktur dan dampak ikutan lainnya.
Oleh sebab itu, menurut Hairis, selama ini banyak daerah penghasil sawit di Indonesia menyampaikan tuntutan serupa yaitu diberikannya dana bagi hasil.
Baca Juga: Dugaan Pemukulan Petugas Bandara Djalaluddin Gorontalo Oleh Anggota DPRD, Ini Klarifikasi Sun Biki
Dirinya melanjutkan, jika itu terwujud, diyakini akan berdampak signifikan terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Kotawaringin Timur.
"Kita berharap sektor perkebunan kelapa sawit ini berkontribusi besar secara langsung terhadap daerah sehingga dampaknya secara signifikan juga akan dirasakan oleh masyarakat dan daerah kita," kata Hairis.
Lebih jauh politisi itu mendorong pemerintah kabupaten menggali potensi PAD lain di sektor perkebunan kelapa sawit. Dia yakin banyak potensi yang bisa digali seperti retribusi maupun kerja sama melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Antara
Berita Terkait
-
Syarat Pendatang Masuk Jakarta Punya Skill, Ketua DPRD DKI: Jangan jadi Beban!
-
3 Asosiasi Hilir Sawit dan Forwatan Berbagi Manfaat Produk Turunan Sawit ke Ratusan Yatim Piatu
-
Kantongi Pendapatan Bersih Rp 21,82 Triliun, AALI Siap Dukung Program Ketahanan Pangan Pemerintah
-
Minta Jatah THR dari APBD, Petinggi RSUD Kota Bogor Diskakmat Anggota DPRD: Tindakan Tak Etis!
-
KPK Ungkap Lokasi yang Digeledah dalam Kasus OKU, Ada Rumah Dinas Bupati Hingga Kantor DPRD
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi