SuaraKalbar.id - NAS (56), seorang residivis pemerkosa anak di bawah umur kembali membuat ulah. Padahal NAS belum genap setahun dibebaskan dari penjara.
NAS dibebaskan dari penjara karena kasus pertamanya pada Agustus 2021 lalu, kemudian mengulangi lagi perbuatanyya pada Maret 2022 di Kota Banda Aceh.
Atas kejadian tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh pun segera menangkap kembali pelaku.
"Pelaku berinisial NAS (56) ditangkap oleh personel unit PPA saat sedang bekerja di salah satu warung di Jalan AMD Banda Aceh," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol M Ryan Citra Yudha, di Banda Aceh, Rabu.
Baca Juga: Ketua Majelis Syura PKS Kunjungi Aceh Hari Ini, Berikut Agendanya
Ryan mengungkapkan, penangkapan NAS tanpa perlawanan, karena dirinya langsung mengakui benar sesuai laporan keluarga korban, telah melakukan pencabulan terhadap anak yang baru berusia sembilan tahun.
Ironisnya, pelaku pada Juni 2016 lalu, pernah ditangkap atas kasus serupa, yaitu pencabulan terhadap anak di bawah umur, dan berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jantho, pelaku divonis 10 tahun 3 bulan.
"Setelah menjalani hukuman serta pemotongan masa hukuman atau remisi pada bulan Agustus 2021, pelaku bebas dari Lapas Kelas II A Banda Aceh di Lambaro Aceh Besar," katanya lagi.
Namun, pada awal Maret 202, tersangka NAS kembali melakukan perbuatan yang sama terhadap anak sembilan tahun di Kota Banda Aceh.
Kasus pemerkosaan kedua ini bermula saat pelaku NAS bertemu dengan korban yang sedang memotong ambal dekat rumah korban.
Baca Juga: Nasir Djamil Diusulkan Jadi Calon Gubernur Aceh pada Pilkada 2024
"Kemudian pelaku menawarkan kepada korban untuk membantunya. Karena keadaan sepi, maka terjadilah kejahatan tersebut," terang Ryan.
Ryan mengungkapkan, atas perbuatannya NAS kembali menjadi tersangka tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 jo Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Antara
Berita Terkait
-
Bukan Saling Serang di Acara Debat, 2 Kandidat Pilkada Ini Malah Saling Dukung karena Saudara: Kalah-Menang Dapat Jatah
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Hasil Penelitian Universitas Monash Australia: Pilkada Aceh Paling Banyak Ujaran Kebencian, Sumbar Terendah
-
Jumlah Pemain Judi Online RI Tembus 8,8 Juta: 97 Ribu TNI/Polri, 80 Ribu Anak di Bawah Umur
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities