SuaraKalbar.id - Kelompok mata elang yang merupakan komplotan penarik kendaraan bermotor yang menunggak dari perusahaan leasing diduga melakukan tindak pencurian pada Jumat (26/5) lalu.
Menerima informasi tersebut, Jajaran Polsek Kembangan segera menyelidiki dugaan kasus itu.
"Kami memang menerima adanya informasi soal kejadian itu. Kami sedang selidiki," ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Peristiwa tersebut pun diketahui sempat terekam video dan viral di media sosial setelah di-posting melalui akun Instagram @infojoglo.
Dalam video yang beredar tersebut terlihat warga yang sedang mengerumuni satu orang yang diduga dari komplotan mata elang.
Dalam keterangan video dijelaskan bahwa komplotan mata elang mencoba mengambil motor pengendara yang sudah lunas.
Empat orang mata elang pun berusaha melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban namun satu orang beserta satu sepeda motor berhasil diamankan warga di lokasi kejadian.
"Ada empat terduga pelaku mata elang, satu orang sudah diamankan dan lainnya kabur," ungkap Binsar memperjelas.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman peristiwa dugaan pencurian tersebut. Satu orang mata elang yang ditangkap warga pun saat ini tengah diminta keterangan oleh polisi.
Baca Juga: 3 Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Dibekuk di Lampung Timur
Pihak Kepolisian sampai saat ini masih meminta keterangan korban.
"Sejauh ini masih dalam pendalaman mohon waktu," kata dia. Antara
Berita Terkait
-
3 Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Dibekuk di Lampung Timur
-
Viral Komplotan Mata Elang Tarik Motor Pengendara yang Sudah Lunas, Polisi Turun Tangan
-
Modifikasi BeAT Standar: Tanpa Bongkar Mesin, Ini yang Bisa Dilakukan untuk Meraih Kecepatan Optimal
-
Curi Sound System Senilai Belasan Juta Rupiah di Hotel Berbintang, Residivis di Samarinda Kembali Menginap di Penjara
-
Event Trail Jadi Ajang Mengenalkan Pariwisata Jateng ke Dunia
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun