Scroll untuk membaca artikel
Bella
Sabtu, 28 Mei 2022 | 21:14 WIB
Arsip foto - Konferensi pers penangkapan dua komplotan Mata Elang di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/7/2021). ANTARA/M Fikri Setiawan/aa.

SuaraKalbar.id - Kelompok mata elang yang merupakan komplotan penarik kendaraan bermotor yang menunggak dari perusahaan leasing diduga melakukan tindak pencurian pada Jumat (26/5) lalu.

Menerima informasi tersebut, Jajaran Polsek Kembangan segera menyelidiki dugaan kasus itu.

"Kami memang menerima adanya informasi soal kejadian itu. Kami sedang selidiki," ungkap Kapolsek Kembangan, Kompol Binsar Sianturi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.

Peristiwa tersebut pun diketahui sempat terekam video dan viral di media sosial setelah di-posting melalui akun Instagram @infojoglo.

Baca Juga: 3 Pelaku Pencurian di Rumah Mertua Kapolda Metro Jaya Dibekuk di Lampung Timur

Dalam video yang beredar tersebut terlihat warga yang sedang mengerumuni satu orang yang diduga dari komplotan mata elang.

Dalam keterangan video dijelaskan bahwa komplotan mata elang mencoba mengambil motor pengendara yang sudah lunas.

Empat orang mata elang pun berusaha melarikan diri bersama dengan sepeda motor korban namun satu orang beserta satu sepeda motor berhasil diamankan warga di lokasi kejadian.

"Ada empat terduga pelaku mata elang, satu orang sudah diamankan dan lainnya kabur," ungkap Binsar memperjelas.

Hingga saat ini polisi masih melakukan pendalaman peristiwa dugaan pencurian tersebut. Satu orang mata elang yang ditangkap warga pun saat ini tengah diminta keterangan oleh polisi.

Baca Juga: Viral Komplotan Mata Elang Tarik Motor Pengendara yang Sudah Lunas, Polisi Turun Tangan

Pihak Kepolisian sampai saat ini masih meminta keterangan korban.

"Sejauh ini masih dalam pendalaman mohon waktu," kata dia. Antara

Load More