SuaraKalbar.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan sudah bukan menjadi rahasia umum jika konsekuensi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memiliki gaji yang kecil.
"Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja," ungkap Doli di Jakarta, Senin.
Doli mengatakan, menjadi PNS merupakan pilihan hidup dan harus dipertanggungjawabkan. Mereka yang memilih jadi PNS pastinya sadar dengan pilihan tersebut.
"Mereka itu tahu PNS gajinya berapa dan bagaimana kondisi kehidupannya," katanya.
Terkait sanksi untuk PNS yang lulus kemudian mengundurkan diri, dirinya mengaku masih mempelajari apakah ada aturan tersebut.
"Tapi kalau memang itu ada, saya kira ini harus ditegakkan," ungkapnya menegaskan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (26/5).
Baca Juga: 95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
-
Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?
-
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi
-
Rahmat Effendi Didakwa Malak Uang ASN Kota Bekasi Sebesar Rp 7 Miliar, Digunakan untuk Pembangunan Vila di Bogor
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perluas Inklusi Keuangan Lewat Teras Kapal untuk Wilayah Pesisir
-
Bocah 10 Tahun Tewas Tenggelam saat Banjir Rob, Wali Kota Imbau Orang Tua Perketat Pengawasan
-
Poster Roadshow Pengobatan Alternatif di Pontianak Dipastikan Hoaks, Diskominfo Imbau Warga Waspada
-
Suami-Istri Tewas Setelah Sepeda Motor Tabrak Gorong-Gorong di Mentebah Kapuas Hulu
-
Bocah 10 Tahun yang Hilang Saat Banjir Rob di Pontianak Ditemukan Meninggal Dunia