SuaraKalbar.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan sudah bukan menjadi rahasia umum jika konsekuensi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memiliki gaji yang kecil.
"Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja," ungkap Doli di Jakarta, Senin.
Doli mengatakan, menjadi PNS merupakan pilihan hidup dan harus dipertanggungjawabkan. Mereka yang memilih jadi PNS pastinya sadar dengan pilihan tersebut.
"Mereka itu tahu PNS gajinya berapa dan bagaimana kondisi kehidupannya," katanya.
Terkait sanksi untuk PNS yang lulus kemudian mengundurkan diri, dirinya mengaku masih mempelajari apakah ada aturan tersebut.
"Tapi kalau memang itu ada, saya kira ini harus ditegakkan," ungkapnya menegaskan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (26/5).
Baca Juga: 95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
-
Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?
-
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi
-
Rahmat Effendi Didakwa Malak Uang ASN Kota Bekasi Sebesar Rp 7 Miliar, Digunakan untuk Pembangunan Vila di Bogor
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter