SuaraKalbar.id - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan sudah bukan menjadi rahasia umum jika konsekuensi menjadi pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah memiliki gaji yang kecil.
"Itu sudah berlaku umum dan semua orang sudah tahu, kalau konsekuensi jadi PNS itu gajinya kecil dan ditempatkan di mana saja," ungkap Doli di Jakarta, Senin.
Doli mengatakan, menjadi PNS merupakan pilihan hidup dan harus dipertanggungjawabkan. Mereka yang memilih jadi PNS pastinya sadar dengan pilihan tersebut.
"Mereka itu tahu PNS gajinya berapa dan bagaimana kondisi kehidupannya," katanya.
Terkait sanksi untuk PNS yang lulus kemudian mengundurkan diri, dirinya mengaku masih mempelajari apakah ada aturan tersebut.
"Tapi kalau memang itu ada, saya kira ini harus ditegakkan," ungkapnya menegaskan.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021, dengan Kementerian Perhubungan sebagai instansi dengan jumlah yang mengundurkan diri paling banyak, yakni 11 orang.
Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan terhadap instansi yang terdapat CPNS mengundurkan diri tersebut dapat mengajukan kembali formasi kosong itu pada penerimaan CPNS tahun 2022.
"Instansi harus mengajukan lagi untuk penerimaan CPNS berikutnya atau diajukan untuk diisi oleh formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," terang Satya ketika dihubungi ANTARA di Jakarta, Kamis (26/5).
Baca Juga: 95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
Dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, disebutkan bahwa pelamar yang sudah dinyatakan lulus tetapi mengundurkan diri, maka Pejabat Pembina Kepegawaian harus mengumumkan pembatalan kelulusan yang bersangkutan.
Berita Terkait
-
95 PNS Diangkat ke dalam Jabatan Fungsional, Ini Pesan Wakil Bupati Asahan
-
Banyak yang Mengundurkan Diri, Berapa Besaran Gaji PPPK?
-
Ratusan CPNS 2021 Mengundurkan Diri, Pemerintah Bakal Perketat Proses Seleksi
-
Rahmat Effendi Didakwa Malak Uang ASN Kota Bekasi Sebesar Rp 7 Miliar, Digunakan untuk Pembangunan Vila di Bogor
-
Sentil CPNS yang Mengundurkan Diri Gegara Gaji Kecil, DPR: Harusnya Tanggung Jawab Sama Pilihan Hidup
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan