SuaraKalbar.id - Seorang oknum dokter di Kapuas Hulu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, itu ditangkap polisi pada Sabtu, (28/5).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar di Putussibau, mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, oknum dokter itu terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
"Tersangka (FDN) dijerat pasal 112 dan atau pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup," ungkap France Siregar di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
France menjelaskan tersangka FDN ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5), pada pukul 08.30 WIB.
Saat ditangkap, tersangka FDN sedang membawa satu kotak kecil dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,90 gram.
"Kemudian, di rumah dinas dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba. Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.
Dia mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
Baca Juga: Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
France menegaskan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
-
Duh, di Kaltim Anak-anak Diperalat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba
-
Sudah Tak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- 5 Sepatu Nineten Terbaik untuk Lari, Harga Terjangkau Mulai Rp300 Ribu
Pilihan
-
Purbaya Mau Turunkan Tarif PPN, Tapi Dengan Syarat Ini
-
Isu HRD Ramai-ramai Blacklist Lulusan SMAN 1 Cimarga Imbas Kasus Viral Siswa Merokok
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
Terkini
-
Rezeki Nomplok! ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis Rp2,5 Juta, Buruan Sikat!
-
Babyface Live in Jakarta 2025, BRI Bagi-bagi Diskon Tiket 25%
-
BRI Diganjar Penghargaan IICD 2025 karena Tegakkan Prinsip Governance, Risk, and Compliance
-
Dukung Perekonomian Desa Sioban Kepulauan Mentawai, Sosok Ini Masuk Kelas AgenBRILink Juragan BRI
-
TPA Natabel Jannah, Persembahan Wakapolri untuk Generasi Qur'ani Pecinta Alquran