SuaraKalbar.id - Seorang oknum dokter di Kapuas Hulu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, itu ditangkap polisi pada Sabtu, (28/5).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar di Putussibau, mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, oknum dokter itu terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
"Tersangka (FDN) dijerat pasal 112 dan atau pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup," ungkap France Siregar di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
France menjelaskan tersangka FDN ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5), pada pukul 08.30 WIB.
Saat ditangkap, tersangka FDN sedang membawa satu kotak kecil dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,90 gram.
"Kemudian, di rumah dinas dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba. Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.
Dia mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
Baca Juga: Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
France menegaskan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
-
Duh, di Kaltim Anak-anak Diperalat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba
-
Sudah Tak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
-
KLH Sebut Tambang Milik Astra International Perparah Banjir Sumatera, Akan Ditindak
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T