SuaraKalbar.id - Seorang oknum dokter di Kapuas Hulu terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus penyalahgunaan narkoba.
Oknum dokter berinisial FDN yang bertugas di Jongkong, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, itu ditangkap polisi pada Sabtu, (28/5).
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar di Putussibau, mengungkapkan, akibat perbuatannya tersebut, oknum dokter itu terancam hukuman paling singkat lima tahun penjara dan maksimal penjara seumur hidup.
"Tersangka (FDN) dijerat pasal 112 dan atau pasal 114, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat lima tahun atau paling lama 20 tahun atau hukuman penjara seumur hidup," ungkap France Siregar di Putussibau, Kapuas Hulu, Selasa.
Baca Juga: Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
France menjelaskan tersangka FDN ditangkap di Kecamatan Jongkong, Sabtu (28/5), pada pukul 08.30 WIB.
Saat ditangkap, tersangka FDN sedang membawa satu kotak kecil dan saat dilakukan pemeriksaan ditemukan satu paket diduga narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 0,90 gram.
"Kemudian, di rumah dinas dokter FDN juga ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu. Saat ini, FDN kami lakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Selama Mei 2022, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu telah mengungkap lima kasus narkoba. Namun, kata France, yang lebih menonjol ialah terkait penangkapan oknum dokter tersebut.
Dia mengungkapkan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kapuas Hulu perlu diwaspadai lantaran sudah merambah ke sejumlah lapisan masyarakat, bahkan ke profesi seorang dokter.
Baca Juga: Duh, di Kaltim Anak-anak Diperalat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba
France menegaskan jajaran Polres Kapuas Hulu berkomitmen memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.
"Kami komitmen untuk memberantas peredaran narkotika di Kapuas Hulu. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak dan meminta agar masyarakat selalu waspada agar terhindar dan tidak terjerumus dalam kasus narkotika," katanya.
Berita Terkait
-
Gary Iskak Ngaku Tak Ikut Isap Sabu, Tapi Kok Tes Urine Positif?
-
Duh, di Kaltim Anak-anak Diperalat Jadi Kurir dan Pengedar Narkoba
-
Sudah Tak Dipenjara, Gary Iskak Dikenakan Rehabilitasi Berjalan
-
BNNP DKI Gagalkan Penyelundupan Sabu Dalam Tabung Pipa Besi, Tak Terdeteksi X-Ray
-
Keluarga di Buleleng Jalankan Bisnis Haram Apotek Sabu, Pelanggan Capai Ratusan
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
Pilihan
-
8 Pilihan Sepatu Gunung Hoka: Cengkeraman Lebih Kuat, Mendaki Aman dan Nyaman
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Juli 2025, Lebih dari 5.000 mAh
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
Terkini
-
Jangan Sampai Telat! Ini Cara Bayar Pajak Online Pontianak via BCA
-
7 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta: Irit, Bandel, dan Mudah Perawatan!
-
Dari Area Head hingga Remodelling Mantri, BRI Siap Tancap Gas dengan BRIvolution Phase 1
-
Bangkitkan Teh Nusantara, Begini Kisah Sukses Sila Artisan Tea Menghadapi Gempuran Produk Impor
-
Kabar Baik untuk Para Guru dan Dosen di Kalbar, Untan Kini Buka Program S3 Pendidikan!