Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 31 Mei 2022 | 22:27 WIB
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya Hamri Al Jauhari. ANTARA/HO-PDM Surabaya/PWMU/am.

SuaraKalbar.id - Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Surabaya, Hamri Al Jauhari, mengingatkan warga yang ingin menjadikan gedung eks atau bekas lokalisasi Dolly menjadi gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri untuk memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung.

"memperhatikan legalitas pemanfaatan gedung tersebut jangan sampai di belakang hari timbul masalah," ujar Hamri.

Di luar urusan legalitas tersebut, dirinya mengaku mendukung keinginan warga agar gedung eks lokalisasi tersebut memiliki nilai manfaat.

"Menurut saya itu sangat bagus, sehingga gedung tersebut mempunyai nilai yang bermanfaat," katanya di Surabaya, Selasa.

Baca Juga: Pelajar Terlindas Truk BBM di Jalan Kenjeran Surabaya

Selain itu, dirinya mengatakan, pemanfaatan gedung juga untuk kemaslahatan umat dan termasuk amal jariah yang pahalanya terus mengalir walaupun pemilik gedung tersebut telah wafat.

Sebelumnya, hal sama juga diutarakan Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya Ahmad Muhibbin Zuhri.

Secara prinsip, kata Zuhri, pihaknya mendukung keinginan warga agar gedung bekas lokalisasi tersebut menjadi gedung SMP.

"Secara prinsip kalau itu menjadi kebutuhan masyarakat ya kami setuju saja, kami dukung," ungkap Muhibbin.

Meski demikian, Muhibbin menyebut Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya melakukan penataan ulang di kawasan bekas lokalisasi Dolly.

Baca Juga: Jadwal PPDB Depok 2022 Terbaru Jenjang SD, SMP, hingga SMA dan SMK

Penataan ulang tersebut, lanjut dia, dengan cara Pemkot Surabaya mengkaji ulang perencanaan pembangunan bekas lokalisasi Dolly yang sudah ada saat ini.

Load More