Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 16:23 WIB
UN pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi bersama 4 rekannya digiring ke Mapolda Kalimantan Barat(Kalbar).[Suara.com/Diko Eno]

"Dipersangkakan dengan pasal 55 undang-undang nomor 22 tahun 2001. Akibat dari ini, negara mengalami kerugian hampir 10 miliar," tandasnya

Kontributor: Diko Eno

Load More