SuaraKalbar.id - Masyarakat Dayak Salako menggelar ritual Narokng Padi Ngabayotn Sanagari di Rumah Parauman Dayak Salako Bagak Sahwa, Singkawang Timur, Kota Singkawang Kalimantan Barat (Kalbar) Rabu (1/6/2022).
Ngabayotn adalah upacara tutup tahun yang diselenggarakan oleh masyarakat Suku Dayak Salako.
Ritual ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyampaikan rasa syukur, terutama atas hasil panen padi pada masyarakat Dayak Saloko.
Dengan diadakannya upacara adat Ngabayotn, juga menjadi pertanda bahwa masyarakat setempat akan memulai kembali tahun pertanian dengan membuka ladang baru yang biasanya ditandai dengan ritual sam-sam.
Baca Juga: Bobby Nasution Kenakan Pakaian Adat Batak Toba Saat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
Ngabayotn sendiri, terdiri dari tiga bagian ritual, yaitu Nurutni’, Nyangohotn, Matekng dan Tari Narokng yang bertujuan sebagai pengundang, menjamu, dan mengantar Jubata kembali ke asalnya.
Hadir dalam ritual, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengungkapkan bahwa kegiatan budaya ini harus tetap dilestarikan. Sebab dinilai mampu menjadi daya tarik bagi wisatawan untuk datang ke Kota Singkawang.
Terlebih, menurut Sutarmidji, Kota Singkawang sudah sangat dikenal baik wisatawan domestik maupun internasional karena memiliki tempat-tempat wisata dan kebudayaan yang cukup banyak.
"Kota Singkawang dikembangkan sebagai kota jasa, terutama pada sektor pariwisata. Kegiatan ini sebagai salah satu ritual adat istiadat yang dapat menarik wisatawan. Jadi mereka, tidak hanya melihat keindahan kotanya saja, namun juga wisata budaya," ungkapnya.
Dengan potensi yang dimiliki, dirinya menilai bahwa pengembangan Kota Singkawang sejalan dengan program pemerintah pusat, yakni pengembangan sektor pariwisata.
Baca Juga: Penuh Khidmat, Ini 4 Fakta Menarik Upacara Minum Teh di Jepang
"Kedepan memang program pemerintah pusat juga akan mengembangkan sektor pariwisata, di Kalbar kita memiliki objek wisata yang cukup bagus seperti di Temajuk, Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang serta daerah lainnya yang memiliki potensi wisata. Kita harus mampu mendatangkan orang sebanyak mungkin sehingga berdampak juga pada roda perekonomian wilayah kita," ujar Sutarmidji.
Dalam rangkaian acara itu, Sutarmidji, Wali Kota Singkawang Tjhai Cui Mie, Wakil Wali Kota Singkawang Irwan dan Anggota DPR RI Katherine A Oedoen, meletakkan batu pertama pembangunan rumah adat Suku Dayak Salako.
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Kenakan Pakaian Adat Batak Toba Saat Ikuti Upacara Hari Lahir Pancasila
-
Penuh Khidmat, Ini 4 Fakta Menarik Upacara Minum Teh di Jepang
-
Lembaga Masyarakat Adat Papua: Visi Misi Kami Papua Harus Damai
-
Cuaca di Arab Saudi Saat Puncak Haji Bisa Mencapai 52 Derajat Celsius, Wagub Ria Norsan Ingatkan Hal Ini Kepada Jamaah
-
7 Keunikan Rumah Joglo Lengkap dengan Filosofinya
Tag
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji