Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 01 Juni 2022 | 18:41 WIB
Barang bukti yang disita dari perampok sebuah "minimarket" di Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/HO-Humas Polres Indramayu

SuaraKalbar.id - Seorang pria berinisial DP (19) nekat merampok sebuah minimarket di Indramayu yang merupakan bekas tempat kerjanya seorang diri.

Menerima laporan tersebut, Satreskrim Polres Indramayu, Jawa Barat, segera membekuk perampok minimarket, yang pelakunya ternyata adalah mantan karyawan yang sudah dikeluarkan tersebut.

"Kami amankan tersangka perampok minimarket kurang dari 10 jam setelah kejadian," ungkap Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Fitran Romajimah di Indramayu, Rabu.

Fitran mengungkapkan tersangka DP melakukan aksinya seorang diri karena pelaku tahu secara persis keadaan sekitar lokasi minimarket.

Baca Juga: Polisi Tangkap Perampok Minimarket, Pelaku Ternyata Mantan Pegawai

Tersangka masuk saat salah seorang karyawan sedang menghitung uang hasil penjualan dan langsung menodongkan senjata tajam serta meminta sejumlah uang.

Fitran mengungkapkan, tersangka merupakan mantan karyawan minimarket tersebut yang sudah dikeluarkan sehingga dia tahu kapan tempat tersebut sepi.

"Tersangka meminta dan menyuruh pelapor mengambil uang yang ada di loker kasir. Setelah itu langsung meninggalkan TKP dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

Peristiwa yang berada di Desa Ujungjaya, Kecamatan Widasari, Kabupaten Indramayu itu terjadi pada Selasa (31/5) sekitar pukul 22.40 WIB.

Kemudian pada hari Rabu 1 Juni 2022 sekitar jam 03.00 WIB, unit Resmob Sat Reskrim Polres Indramayu sudah berhasil mengamankan tersangka berkat petunjuk yang ada.

Baca Juga: Tanda Lingkungan Kerjamu Tak Nyaman, Salah Satunya Atasan yang Galak!

"Berbekal rekaman CCTV, tersangka langsung teridentifikasi. Karyawan minimarket itu juga turut mencurigai ciri-ciri pelaku mirip dengan rekan kerjanya dahulu yang kini sudah dikeluarkan. Kemudian tersangka langsung kami bawa ke Mapolres Indramayu guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkapnya.

Load More