SuaraKalbar.id - Dua pelaku penganiayaan warga di Melawi yang merupakan oknum anggota TNI akhirnya menjalani proses hukum dan sudah ditahan di Denpom Sintang.
Sementara itu, kedua orang tua dari korban mendiang Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda, telah menerima uang duka dari keluarga pelaku, Rabu (1/6/2022).
Prosesi penyerahan uang duka yang dipusatkan di rumah jabatan Wakil Bupati Melawi itu disaksikan langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga menjabat Wakil Bupati Melawi, Kluisen.
Selain itu hadir juga menyaksikan Sekretaris DAD Melawi ,Yustinus Bianglala, Komandan Yonif 642/ Kapuas, Letkol Inf. A Trihatmoko, Dankipan A yonif 642/ Kapuas, Lettu Inf Hennry Budianto, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh, Bulun, para pengurus DAD Melawi, serta keluarga korban.
Baca Juga: Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
Dalam proses penyerahan uang duka tersebut, Ketua DAD Melawi, Kluisen menyambut baik atas penyelesaian kasus tersebut yang diakuinya banyak menyita perhatian publik.
"Persoalan ini kita anggap selesai, jadi tidak ada lagi tuntut menuntut lagi dikemudian hari," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati pada tanggal 15 Mei 2022 lalu antar keluarga korban korban dan keluarga pelaku, dimana salah satu poinnya kelurga korban akan menerima berupa uang duka atau santunan, akhirnya dapat terealisasi pada hari.
"Terima kasih atas semua pihak yang telah ikut bersama sama dalam membantu menyelesaikan persoalan ini dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Bulun, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan meninggalnya Roni Krisno dan penganiayaan terhadap Paulus Rahmayuda.
"Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan teman teman Temenggung, Tim Perumus, LBH DAD dan semua pihak yang telah membantu sehingga kita bisa sampai pada titik ini," kata Bulun.
Suwandi, Perwakilan pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DAD, Temenggung dan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Kami menerima dengan lapang dada. Tentu harapan kita semua, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali. Atas nama keluarga kami juga mohon maaf jika ada salah," kata Suwandi.
Berita Terkait
-
Kemenhan dan TNI Pangkas Anggaran Sampai Rp 26 Triliun, Kesejahteraan Prajurit Ikut Terdampak?
-
7 Marinir Jadi Korban Pembongkaran Pagar Laut: Kena Sengat Pari hingga Kail Pancing, 2 Masuk RS
-
Pagar Laut 30 KM Kelar Dibongkar, TNI AL Perketat Keamanan Pesisir Tangerang
-
Menohok Disebut 'Tentara Giveaway' oleh Anggota TNI AL, Deddy Corbuzier Mingkem
-
Jenderal Aktif Novi Helmy jadi Bos Bulog Banjir Kritik, DPR Dorong UU TNI Pasal 47 Direvisi
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM