SuaraKalbar.id - Dua pelaku penganiayaan warga di Melawi yang merupakan oknum anggota TNI akhirnya menjalani proses hukum dan sudah ditahan di Denpom Sintang.
Sementara itu, kedua orang tua dari korban mendiang Roni Krisno dan Paulus Rahmayuda, telah menerima uang duka dari keluarga pelaku, Rabu (1/6/2022).
Prosesi penyerahan uang duka yang dipusatkan di rumah jabatan Wakil Bupati Melawi itu disaksikan langsung oleh Ketua DAD Kabupaten Melawi yang juga menjabat Wakil Bupati Melawi, Kluisen.
Selain itu hadir juga menyaksikan Sekretaris DAD Melawi ,Yustinus Bianglala, Komandan Yonif 642/ Kapuas, Letkol Inf. A Trihatmoko, Dankipan A yonif 642/ Kapuas, Lettu Inf Hennry Budianto, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh, Bulun, para pengurus DAD Melawi, serta keluarga korban.
Dalam proses penyerahan uang duka tersebut, Ketua DAD Melawi, Kluisen menyambut baik atas penyelesaian kasus tersebut yang diakuinya banyak menyita perhatian publik.
"Persoalan ini kita anggap selesai, jadi tidak ada lagi tuntut menuntut lagi dikemudian hari," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan hari ini adalah menindaklanjuti hasil kesepakatan bersama yang telah disepakati pada tanggal 15 Mei 2022 lalu antar keluarga korban korban dan keluarga pelaku, dimana salah satu poinnya kelurga korban akan menerima berupa uang duka atau santunan, akhirnya dapat terealisasi pada hari.
"Terima kasih atas semua pihak yang telah ikut bersama sama dalam membantu menyelesaikan persoalan ini dengan baik," tambahnya.
Sementara itu, Bulun, Temenggung Kecamatan Nanga Pinoh juga menyampaikan terima kasih kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Melawi yang telah memberikan kesempatan kepada pihaknya untuk menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan meninggalnya Roni Krisno dan penganiayaan terhadap Paulus Rahmayuda.
Baca Juga: Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
"Tak lupa juga saya ucapkan terima kasih atas dukungan teman teman Temenggung, Tim Perumus, LBH DAD dan semua pihak yang telah membantu sehingga kita bisa sampai pada titik ini," kata Bulun.
Suwandi, Perwakilan pihak keluarga juga mengucapkan terima kasih kepada pihak DAD, Temenggung dan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan ini. Sehingga dapat terselesaikan dengan musyawarah mufakat.
"Kami menerima dengan lapang dada. Tentu harapan kita semua, peristiwa seperti ini jangan sampai terulang kembali. Atas nama keluarga kami juga mohon maaf jika ada salah," kata Suwandi.
Berita Terkait
-
Tak Terima Rekannya Ditunjuk-tunjuk, Juru Parkir Bacok Pengunjung Futsal di Jakbar
-
Oknum TNI Mengaku-ngaku Polisi Lakukan Pemerasan di Tanjungpinang, Berdalih Penggerebekan Prostitusi Online
-
Kronologi Pemukulan Driver Ojol di Pekanbaru Berujung Rekan Geruduk Pelanggan
-
Driver Ojol Pekanbaru Dipukul Pelanggan Gegara Tak Dijemput di Titik Pesan
-
Rekan Dipukul, Ratusan Driver Ojol di Pekanbaru Geruduk Rumah Pelanggan
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan