SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu masyarakat Indramayu digegerkan dengan pembakaran 4 unit traktor yang viral di media sosial.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil menangkap dua tersangka pembakar empat unit traktor tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu mengungkapkan, pembakaran traktor tersebut dilatarbelakangi sakit hati, karena usaha rekannya lebih maju.
"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," katanya, Kamis.
Lukman mengungkapkan dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial KM (39) dan DS (29), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Lukman menerangkan, tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor, karena dia yang merencanakan dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor.
Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju, sedangkan usahanya bangkrut.
"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," katanya.
Sementara satu tersangka lainnya DS (29) ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan terlibat karena diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.
Baca Juga: Jelaskan Materi Mata Kuliah, Dosen Ini Malah Beri Gombalan ke Mahasiswanya
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Jelaskan Materi Mata Kuliah, Dosen Ini Malah Beri Gombalan ke Mahasiswanya
-
Viral Gadis Diberi Mahar Showroom Mobil, 1 Set Emas dan Uang Rp 300 Juta, Netizen: Sobat Misqueen Terguncang
-
Viral Aksi Pria Joget Terlalu Semangat saat Dzikir sampai Mengenai Jemaah Lain, Tuai Pro Kontra
-
Viral Oknum Nakes Cubit Bayi Pasien, Masker yang Dipakai Sampai Nempel-nempel ke Pipi Si Kecil
-
Buntut Penarikan Retribusi Parkir Wisata Gumuk Pasir Jogja Rp 100 Ribu, Berujung Sepi Pengunjung
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026