SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu masyarakat Indramayu digegerkan dengan pembakaran 4 unit traktor yang viral di media sosial.
Saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, telah berhasil menangkap dua tersangka pembakar empat unit traktor tersebut.
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif di Indramayu mengungkapkan, pembakaran traktor tersebut dilatarbelakangi sakit hati, karena usaha rekannya lebih maju.
"Tersangka ada dua orang, satu kita tangkap di luar daerah, dan satu di Indramayu," katanya, Kamis.
Lukman mengungkapkan dua tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial KM (39) dan DS (29), keduanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Lukman menerangkan, tersangka KM merupakan pelaku utama pembakaran empat traktor, karena dia yang merencanakan dan melemparkan jerigen berisi solar ke traktor.
Perbuatan tersangka KM ini lantaran yang bersangkutan merasa sakit hati, dikarenakan usaha yang dikelola oleh rekannya maju, sedangkan usahanya bangkrut.
"Tersangka KM kita tangkap di Batam, karena melarikan diri," katanya.
Sementara satu tersangka lainnya DS (29) ditangkap di rumahnya, yang bersangkutan terlibat karena diajak oleh KM untuk mengantarkan ke tempat kejadian perkara pembakaran.
Baca Juga: Jelaskan Materi Mata Kuliah, Dosen Ini Malah Beri Gombalan ke Mahasiswanya
Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 187 KUHP ayat 1 dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun.
"Tersangka juga merupakan residivis, dan kini kami amankan di Mapolres Indramayu," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Jelaskan Materi Mata Kuliah, Dosen Ini Malah Beri Gombalan ke Mahasiswanya
-
Viral Gadis Diberi Mahar Showroom Mobil, 1 Set Emas dan Uang Rp 300 Juta, Netizen: Sobat Misqueen Terguncang
-
Viral Aksi Pria Joget Terlalu Semangat saat Dzikir sampai Mengenai Jemaah Lain, Tuai Pro Kontra
-
Viral Oknum Nakes Cubit Bayi Pasien, Masker yang Dipakai Sampai Nempel-nempel ke Pipi Si Kecil
-
Buntut Penarikan Retribusi Parkir Wisata Gumuk Pasir Jogja Rp 100 Ribu, Berujung Sepi Pengunjung
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah