SuaraKalbar.id - Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan mundurnya tujuh orang CPNS Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 yang telah lulus seleksi dan akan ditetapkan sebagai Abdi Negara.
Dirinya mengatakan, tujuh CPNS yang mundur itu merugikan pemerintah, pasalnya formasi yang dibutuhkan harusnya terisi, kini menjadi kosong.
"Ini tentu sangat disayangkan, karena biaya yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan seleksi CPNS cukup besar," ungkap M. Syahid Ridho di Tanjungpinang, Kamis.
Sementara pemerintah, ungkapnya, membuka formasi CPNS itu sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pemerintahan, misalnya tenaga kependidikan.
"Dengan mereka mundur, layanan publik bisa terganggu. Di sisi lain, perlu waktu dan biaya lagi untuk membuka seleksi formasi CPNS yang dibutuhkan," kata Ridho.
Ridho mengatakan, ada beberapa kemungkinan alasan CPNS lulus tapi memilih mundur, di antaranya penempatan kerja yang jauh dari keluarga atau kampung halaman.
Kemudian, merasa gaji pokok berikut tunjangan yang akan diperoleh setelah lulus CPNS tidak mencukupi.
"Seharusnya sejak awal pelamar sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi CPNS. Apakah itu menyangkut penempatan kerja, hingga gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan," katanya.
Anggota DPRD itu juga mendukung pemerintah mengambil sikap tegas terhadap fenomena CPNS Tanah Air ramai-ramai mundur dengan dalih penempatan kerja sampai persoalan gaji.
Baca Juga: Gibran Sorot Tajam Kasus CPNS Mundur Karena Gaji: Ra Cetho, Kurang Ajar Kui
"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," katanya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," ungkapnya menegaskan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. Antara
Berita Terkait
-
Gibran Sorot Tajam Kasus CPNS Mundur Karena Gaji: Ra Cetho, Kurang Ajar Kui
-
Dua CPNS di Surakarta Mundur karena Alasan Gaji Kecil, Bikin Wali Kota Gibran Geram: Nggak Jelas, Nggak Bermutu
-
Mohamad Taufik Ungkap Alasannya Mundur Dari Partai Gerindra
-
Pendemo SMAN Bali Mandara Kesal Anggota Dewan Tak Datang, Gung Budiarta : Ampura
-
Lolos Seleksi, 7 CPNS di Kepri Mengundurkan Diri, DPRD: Merugikan Pemerintah
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Meski Pasar Berfluktuasi, BRI Tetap Percaya Diri dengan Buyback Saham Rp500 Miliar
-
BRI Tegaskan Komitmen Jaga Kinerja dan Nilai Jangka Panjang Pemegang Saham
-
Jutaan Ikan Mati Mendadak di Mempawah, Kerugian Pembudidaya Diperkirakan Miliaran
-
Perbanas Menyatakan Siap Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
BRI Consumer Expo 2026 Tawarkan Hunian, Kendaraan, dan Liburan Impian