SuaraKalbar.id - Legislator DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) M. Syahid Ridho menyayangkan mundurnya tujuh orang CPNS Provinsi Kepulauan Riau tahun 2021 yang telah lulus seleksi dan akan ditetapkan sebagai Abdi Negara.
Dirinya mengatakan, tujuh CPNS yang mundur itu merugikan pemerintah, pasalnya formasi yang dibutuhkan harusnya terisi, kini menjadi kosong.
"Ini tentu sangat disayangkan, karena biaya yang dikeluarkan negara untuk melaksanakan seleksi CPNS cukup besar," ungkap M. Syahid Ridho di Tanjungpinang, Kamis.
Sementara pemerintah, ungkapnya, membuka formasi CPNS itu sesuai dengan kebutuhan dalam rangka meningkatkan pelayanan publik pemerintahan, misalnya tenaga kependidikan.
Baca Juga: Gibran Sorot Tajam Kasus CPNS Mundur Karena Gaji: Ra Cetho, Kurang Ajar Kui
"Dengan mereka mundur, layanan publik bisa terganggu. Di sisi lain, perlu waktu dan biaya lagi untuk membuka seleksi formasi CPNS yang dibutuhkan," kata Ridho.
Ridho mengatakan, ada beberapa kemungkinan alasan CPNS lulus tapi memilih mundur, di antaranya penempatan kerja yang jauh dari keluarga atau kampung halaman.
Kemudian, merasa gaji pokok berikut tunjangan yang akan diperoleh setelah lulus CPNS tidak mencukupi.
"Seharusnya sejak awal pelamar sudah tahu konsekuensi ketika ingin jadi CPNS. Apakah itu menyangkut penempatan kerja, hingga gaji pokok dan tunjangan yang didapatkan," katanya.
Anggota DPRD itu juga mendukung pemerintah mengambil sikap tegas terhadap fenomena CPNS Tanah Air ramai-ramai mundur dengan dalih penempatan kerja sampai persoalan gaji.
"Kalau memang itu alasan CPNS mundur, pemerintah akan memberi sanksi berupa denda ratusan juta, bahkan tidak boleh ikut CPNS untuk satu periode berikutnya," katanya.
Lebih lanjut Sekretaris Komisi I itu turut mengimbau masyarakat memahami betul seluk-beluk pekerjaan seorang Abdi Negara sebelum memutuskan ikut seleksi penerimaan CPNS.
"Kalau niat awal ingin kaya, jangan jadi CPNS. Bisnis saja," ungkapnya menegaskan.
Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) ada sekitar 105 CPNS lulus seleksi namun mengundurkan diri. Sebanyak tujuh CPNS di antaranya berada di wilayah Pemda Kepri, yaitu tersebar di Kabupaten Bintan empat orang, Kabupaten Karimun dua orang, dan Kabupaten Bintan satu orang. Antara
Berita Terkait
-
Adu Gaji Maula Akbar Vs Putri Karlina, Anak Dedi Mulyadi dan Wabup Garut Segera Menikah?
-
Hadapi Kebijakan Tarif Trump, Legislator PKS: RI Harus Jalankan Diplomasi Dagang Cerdas dan Terukur
-
Hengkang dari SM Entertainment, Yeri Red Velvet Rela Kehilangan Gaji Rp 26 Miliar
-
Fenomena Pengangguran pada Sarjana: Antara Ekspektasi dan Realita Dunia Kerja
-
Meninggal di Usia 87 Tahun, Segini Kekayaan Manoj Kumar yang Tembus Ratusan Miliar
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan