SuaraKalbar.id - Seorang remaja 12 tahun -sebut saja Mawar- asal Kecamatan Jangkung, Kabupaten Tabalong tidak kembali ke rumah selama dua hari setelah pergi bersama AR (20), pria asal Kecamatan Lampihong.
Merasa khawatir, keluarga Mawar melakukan upaya pencarian pada Minggu (29/5).
Setelah Mawar ditemukan oleh pihak keluarga, remaja tersebut langsung menceritakan hal yang telah dilakukan oleh AR kepadanya.
Menurut penuturan Mawar, dirinya telah dilecehkan hingga disetubuhi oleh AR.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkannya kepada Polres Balangan.
Mendapatkan laporan tersebut, Polres Balangan segera menangkap terduga pelaku.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Iptu Krismandra menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tahanan Poles Balangan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa, beberapa barang bukti juga sudah dikumpulkan," ungkap Krismandra di Paringin, Senin.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa bra warna hitam kombinasi krim, celana dalam warna merah, jaket jeans warna biru, baju daster, dan celana jeans warna hitam.
Baca Juga: Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
Dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya mengungkapkan bahwa terduga pelaku, AR, mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tiga kali saat korban berada di dalam kamar rumah terlapor.
"Terduga pelaku AR memaksa korban melepas celana dalamnya, setelah celana dalam terlepas, lalu terlapor mencabuli dan menyetubuhi sebanyak tiga kali," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Antara
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental Terhadap Remaja di Masa Pandemi
-
Tawuran Di Turunan Fly Over Kampung Melayu, Polisi Tangkap 7 Remaja Dan Sita Dua Senjata Tajam
-
Oknum TNI yang Tembak Remaja 16 Tahun di Pesta Pernikahannya Sendiri Diperiksa Pomdam Kasuari
-
Tembak Mati Remaja di Acara Pernikahannya, Oknum TNI AD Ditangkap Denpom
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
Terkini
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM