SuaraKalbar.id - Seorang remaja 12 tahun -sebut saja Mawar- asal Kecamatan Jangkung, Kabupaten Tabalong tidak kembali ke rumah selama dua hari setelah pergi bersama AR (20), pria asal Kecamatan Lampihong.
Merasa khawatir, keluarga Mawar melakukan upaya pencarian pada Minggu (29/5).
Setelah Mawar ditemukan oleh pihak keluarga, remaja tersebut langsung menceritakan hal yang telah dilakukan oleh AR kepadanya.
Menurut penuturan Mawar, dirinya telah dilecehkan hingga disetubuhi oleh AR.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkannya kepada Polres Balangan.
Mendapatkan laporan tersebut, Polres Balangan segera menangkap terduga pelaku.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Iptu Krismandra menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tahanan Poles Balangan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa, beberapa barang bukti juga sudah dikumpulkan," ungkap Krismandra di Paringin, Senin.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa bra warna hitam kombinasi krim, celana dalam warna merah, jaket jeans warna biru, baju daster, dan celana jeans warna hitam.
Baca Juga: Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
Dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya mengungkapkan bahwa terduga pelaku, AR, mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tiga kali saat korban berada di dalam kamar rumah terlapor.
"Terduga pelaku AR memaksa korban melepas celana dalamnya, setelah celana dalam terlepas, lalu terlapor mencabuli dan menyetubuhi sebanyak tiga kali," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Antara
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental Terhadap Remaja di Masa Pandemi
-
Tawuran Di Turunan Fly Over Kampung Melayu, Polisi Tangkap 7 Remaja Dan Sita Dua Senjata Tajam
-
Oknum TNI yang Tembak Remaja 16 Tahun di Pesta Pernikahannya Sendiri Diperiksa Pomdam Kasuari
-
Tembak Mati Remaja di Acara Pernikahannya, Oknum TNI AD Ditangkap Denpom
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap
-
Gawai Dayak Melawi: Ketika Budaya Tak Sekadar Dirayakan, Tapi Dipertahankan dari Zaman