SuaraKalbar.id - Seorang remaja 12 tahun -sebut saja Mawar- asal Kecamatan Jangkung, Kabupaten Tabalong tidak kembali ke rumah selama dua hari setelah pergi bersama AR (20), pria asal Kecamatan Lampihong.
Merasa khawatir, keluarga Mawar melakukan upaya pencarian pada Minggu (29/5).
Setelah Mawar ditemukan oleh pihak keluarga, remaja tersebut langsung menceritakan hal yang telah dilakukan oleh AR kepadanya.
Menurut penuturan Mawar, dirinya telah dilecehkan hingga disetubuhi oleh AR.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, ibu korban melaporkannya kepada Polres Balangan.
Mendapatkan laporan tersebut, Polres Balangan segera menangkap terduga pelaku.
Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin melalui Kasat Reskrim Iptu Krismandra menerangkan bahwa pihaknya telah mengamankan terduga pelaku pencabulan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di rumah tahanan Poles Balangan.
"Terduga pelaku sudah kami amankan untuk diperiksa, beberapa barang bukti juga sudah dikumpulkan," ungkap Krismandra di Paringin, Senin.
Selain itu, pihaknya juga telah mengamankan beberapa barang bukti berupa bra warna hitam kombinasi krim, celana dalam warna merah, jaket jeans warna biru, baju daster, dan celana jeans warna hitam.
Baca Juga: Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
Dari hasil pemeriksaan awal, pihaknya mengungkapkan bahwa terduga pelaku, AR, mengakui perbuatannya melakukan persetubuhan kepada korban sebanyak tiga kali saat korban berada di dalam kamar rumah terlapor.
"Terduga pelaku AR memaksa korban melepas celana dalamnya, setelah celana dalam terlepas, lalu terlapor mencabuli dan menyetubuhi sebanyak tiga kali," katanya.
Akibat perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Antara
Berita Terkait
-
Cabuli 3 Perempuan, Dukun di Gunung Sindur Bogor Ditangkap Polisi, Ini Modusnya!
-
Tingkatkan Layanan Kesehatan Mental Terhadap Remaja di Masa Pandemi
-
Tawuran Di Turunan Fly Over Kampung Melayu, Polisi Tangkap 7 Remaja Dan Sita Dua Senjata Tajam
-
Oknum TNI yang Tembak Remaja 16 Tahun di Pesta Pernikahannya Sendiri Diperiksa Pomdam Kasuari
-
Tembak Mati Remaja di Acara Pernikahannya, Oknum TNI AD Ditangkap Denpom
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak