SuaraKalbar.id - Bupati Bima Indah Dhamayanti Putri dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dugaan korupsi dalam pembangunan Masjid Agung Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat.
Selain bupati, ada tiga pihak lain yang menjadi terlapor, yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bima, dan Direktur Utama PT Brahmakerta Adiwira.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin,
"Betul. Berikutnya kami akan telaah dan verifikasi terlebih dahulu laporan dimaksud," katanya.
Pelaporan tersebut dilakukan oleh seorang warga Bima, NTB, bernama Syahrul Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Kedatangan kami hari ini adalah untuk melaporkan dugaan kasus korupsi pembangunan Masjid Agung Bima yang menurut laporan hasil pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) provinsi itu, potensial merugikan Rp8,4 miliar keuangan negara," kata Muhammad Mualimin selaku kuasa hukum Syahrul Rizal di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Mualimin mengungkapkan, pembangunan Masjid Agung Bima ini dikerjakan oleh PT Brahmakerta Adiwira yang direktur utamanya Yufizar.
“dalam penelusuran kami ternyata PT ini sering kali mengerjakan proyek itu telat dan berkali kali di-blacklist," kata Mualimin.
Dirinya mengatakan total anggaran proyek pembangunan masjid tersebut sekitar Rp78 miliar.
Pembangunan masjid tersebut seharusnya dapat diselesaikan dalam kurun waktu 1 tahun namun tidak berhasil.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Begini Respons LPDB-KUMKM
Dirinya juga menyebutkan bahwa total pagunya itu sekitar Rp78 miliar. Akan tetapi, dalam waktu 1 tahun yang harusnya diselesaikan oleh PT (Brahmakerta Adiwira) ini tidak berhasil diselesaikan, akhirnya meminta perpanjangan sampai delapan kali sehingga banyak kerugian salah satunya sanksi.
"Namun, ternyata PT ini hingga delapan kali, ini tidak mendapatkan sanksi dan masih dipertahankan," katanya.
Padahal, menurutnya, pada tahun 2019 PT itu mendapat blacklist dari lembaga pengkajian pemerintah.
"Hal itu ternyata tidak dijadikan pertimbangan kenapa ini tidak disingkirkan saja PT ini? Kenapa masih dipakai? Track record-nya buruk begitu," tutur Mualimin menambahkan.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Usut Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Begini Respons LPDB-KUMKM
-
Kemnaker Siap Jaga Integritas Termasuk Mengelola Keuangan Negara secara Akuntabel dan Transparan
-
Bupati Indah Dhamayanti Putri Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Masjid Agung Bima
-
Oknum Satpol PP Kota Surabaya Terindikasi Korupsi
-
Diperiksa 6 Jam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Lampung, Ini Kata Yusuf Barusman
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
Terkini
-
7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah
-
Di Balik Dorongan Ekspor Arwana Kalbar, Kendala Perizinan dan Regulasi Masih Membayangi
-
7 Jadwal Misa Paskah 2026 di Pontianak, Rangkaian Lengkap dari Jumat Agung hingga Minggu
-
Cuma Modal Tanaman Dapur, 7 Manfaat Aloe Vera Pontianak yang Bikin Wajah Cerah Tanpa Skincare Mahal
-
7 Daya Tarik Hutan Mangrove Mempawah: Wisata Edukasi Murah, Cocok untuk Liburan Keluarga