SuaraKalbar.id - Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN ULP Tanjung Uban senilai Rp52 juta diringkus Polres Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiga pelaku berinisial IA, DI, dan JR ditangkap bersama barang bukti berupa lima gulungan kabel hasil curian yang belum sempat dijual.
"Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki di Bintan, Selasa.
Ardiyaniki menerangkan penangkapan tersebut berawal dari laporan PLN UKP Tanjung Uban yang menemukan kabel listrik mereka di Jalur Lintas Barat dicuri dengan cara dipotong menggunakan gunting besi pada April.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku di lokasi yang sama, di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (30/5).
"Para pelaku berhasil kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat ciri-ciri seseorang mirip dengan salah satu pelaku sedang berada di Desa Penaga," katanya.
Atas kejadian tersebut, PLN ULP Tanjung Uban mengalami kerugian materiil berupa lima gulung kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter seharga Rp52 juta.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa lima gulung kabel listrik PLN, gunting besi, dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.
"Kabel listrik hasil curian belum sempat dijual pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
Ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Ardiyaniki mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana. Antara
Berita Terkait
-
Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
-
Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
-
Sepasang Kekasih Curi Kotak Amal di Depot Pengisian Air Minum Terekam CCTV
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Bocah 1 Tahun 11 Bulan yang Hilang di Singkawang Ditemukan Meninggal Dunia di Depan Masjid
-
Prabowo Naikkan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Kalau Perlu Anggaran TNI dan Polri Saya Kurangi!
-
Karhutla Landa Rasau Jaya, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api di Lahan Gambut
-
Pura-pura Menstruasi, Bocah 10 Tahun Selundupkan Sabu ke Lapas Pontianak Pakai Pembalut
-
KPK Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ini Syaratnya Kalau Mau Ikutan!