SuaraKalbar.id - Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN ULP Tanjung Uban senilai Rp52 juta diringkus Polres Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiga pelaku berinisial IA, DI, dan JR ditangkap bersama barang bukti berupa lima gulungan kabel hasil curian yang belum sempat dijual.
"Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki di Bintan, Selasa.
Ardiyaniki menerangkan penangkapan tersebut berawal dari laporan PLN UKP Tanjung Uban yang menemukan kabel listrik mereka di Jalur Lintas Barat dicuri dengan cara dipotong menggunakan gunting besi pada April.
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku di lokasi yang sama, di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (30/5).
"Para pelaku berhasil kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat ciri-ciri seseorang mirip dengan salah satu pelaku sedang berada di Desa Penaga," katanya.
Atas kejadian tersebut, PLN ULP Tanjung Uban mengalami kerugian materiil berupa lima gulung kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter seharga Rp52 juta.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa lima gulung kabel listrik PLN, gunting besi, dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.
"Kabel listrik hasil curian belum sempat dijual pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
Ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Ardiyaniki mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana. Antara
Berita Terkait
-
Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
-
Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
-
Sepasang Kekasih Curi Kotak Amal di Depot Pengisian Air Minum Terekam CCTV
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak