SuaraKalbar.id - Tiga pelaku pencurian kabel listrik milik PLN ULP Tanjung Uban senilai Rp52 juta diringkus Polres Bintan, Kepulauan Riau.
Ketiga pelaku berinisial IA, DI, dan JR ditangkap bersama barang bukti berupa lima gulungan kabel hasil curian yang belum sempat dijual.
"Ketiga pelaku sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap Kasatreskrim Polres Bintan Iptu Mohammad Darma Ardiyaniki di Bintan, Selasa.
Ardiyaniki menerangkan penangkapan tersebut berawal dari laporan PLN UKP Tanjung Uban yang menemukan kabel listrik mereka di Jalur Lintas Barat dicuri dengan cara dipotong menggunakan gunting besi pada April.
Mendapatkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Bintan langsung melakukan penyelidikan hingga menangkap ketiga pelaku di lokasi yang sama, di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Senin (30/5).
"Para pelaku berhasil kami amankan setelah menerima laporan dari masyarakat yang melihat ciri-ciri seseorang mirip dengan salah satu pelaku sedang berada di Desa Penaga," katanya.
Atas kejadian tersebut, PLN ULP Tanjung Uban mengalami kerugian materiil berupa lima gulung kabel Listrik PLN jenis AACS sepanjang sekira 148 meter seharga Rp52 juta.
Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa lima gulung kabel listrik PLN, gunting besi, dan sepeda motor yang dipakai pelaku untuk menjalankan aksi pencurian.
"Kabel listrik hasil curian belum sempat dijual pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
Ketiga pelaku tersebut dijerat dengan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Ardiyaniki mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada sehingga tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana. Antara
Berita Terkait
-
Tinggal Tunggu Waktu, Pemerintah Pastikan Bakal Naikkan Tarif Listrik Khusus Golongan Ini
-
Pencuri Satroni Kos-kosan di Medan, Laptop hingga Handphone Raib
-
Sepasang Kekasih Curi Kotak Amal di Depot Pengisian Air Minum Terekam CCTV
-
Uang Hasil Jual Tanah Rp148 Juta Milik Warga Jember Raib Digondol Pencuri
-
Kebijakan PLN Membatasi PLTS Atap Dinilai Tidak Menarik dari Sisi Keekonomian
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Tragedi di Muara Pawan, Pria 57 Tahun Tewas Terpapar Asap Saat Berusaha Padamkan Kebakaran
-
Pemkab Kubu Raya Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Asap, Patroli Karhutla Diperketat
-
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Kubu Raya Imbau Anak-anak di Rumah Saja!