SuaraKalbar.id - Beberapa waktu lalu, video terkait rekaman konvoi sejumlah pengendara motor membawa poster dan bendera Khilafatul Muslimin saat melintas di wilayah Cawang, Jakarta Timur pada Minggu (29/5) viral di media sosial.
Viralnya peristiwa tersebut berbuntut dengan ditangkapknya Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qodir Hasan Baraja.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar mengungkapkan, Abdul Qodir Hasan Baraja ternyata memiliki jejak rekam terkait dengan terorisme dan pernah ditangkap pada era Orde Baru.
"Ya, AQHB menjadi anggota NII Lampung," ungkap Aswin dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Aswin menerangkan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja pernah terlibat komando jihad membantu mencarikan amunisi untuk Bom Medan pada tahun 1975.
Setelah kejadian itu, Abdul Qodir Hasan Baraja melarikan diri ke Ngruki Solo. Abdul Qodir kemudian ditugasi oleh terpidana terorisme berinisial ABB, yang jadi pembina mahasiswa Yogyakarta di antaranya berinisial AJ dan IA.
Pada tahun 1979, kata Aswin, Abdul Qodir juga sempat ditangkap karena dituding terlibat pembunuhan dosen UNS berinisial PMA yang dituding pengkhianat yang menyebabkan ABB, S, dan kawan-kawan ditangkap.
Meski demikian, penangkapan Abdul Qodir Hasan Baraja kali ini tidak terkait dengan tindak pidana terorisme.
Kali ini Abdul Qodir ditangkap oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menuturkan bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja sudah berstatus sebagai tersangka.
"Ada beberapa pasal yang disangkakan terhadap Khilafatul Muslimin, di antaranya Undang-Undang Organisasi Masyarakat, UU ITE, dan penyebaran berita hoaks yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ungkap Dedi.
Selain wilayah Lampung, penindakan juga dilakukan di Polres Brebes, Jawa Tengah. Menurut Dedi, ada keterkaitan penegakan hukum di Lampung dan Polres Brebes, Jawa Tengah.
Abdul Qadir Hasan Baraja memiliki keterkaitan dengan penangkapan tiga tersangka konvoi motor Khilafatul Muslimin oleh Polda Jawa Tengah. Ketiganya ialah Ghozali Ipnu Taman selaku Pimpinan Cabang Khilafatul Muslimin Brebes, Dasmad bin Surjan selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin, dan Adha Sikumbang selaku Pimpinan Ranting Khilafatul Muslimin. Antara
Berita Terkait
-
Ditangkap Usai Salat Subuh, Anggota Sebut Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja Sebagai Khalifah
-
Ditangkap, Pimpinan Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro Jaya, Begini Penampakannya
-
Dijerat UU Ormas dan Pasal Pembuat Keonaran, Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Terancam 20 Tahun Penjara
-
Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja Ditangkap Polisi di Lampung
-
Digelandang ke Jakarta, Pentolan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Sapa Simpatisan yang Tunggu di Polda: Assalamualaikum
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM