Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 08 Juni 2022 | 17:37 WIB
Seseorang tengah membawa bendera HTI untuk dicabut dari panggung acara deklarasi Anies Baswedan jadi Presiden 2024 di Jakarta, Rabu (8/6/2022). (Yosea Arga Pramudita).

SuaraKalbar.id - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, pihaknya memeriksa beberapa saksi terkait dugaan pengibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024.

Menurut Budhi, sejumlah saksi yang dimintai keterangan di antaranya adalah penyelenggara acara hingga petugas keamanan dalam kegiatan tersebut.

"Kita sedang melakukan pendalaman, jadi begitu ada informasi seperti itu, kita kebetulan langsung di TKP itu kita amankan bendera nya. Saat ini sudah diamankan di Polres," kata Budhi Herdi Susianto di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Selatan masih mengusut dugaan pengibaran bendera ormas terlarang itu.

Baca Juga: Mirip FPI Reborn, Kubu Rizieq Sebut Peserta Deklarasi Anies Presiden Bisa Coreng FPI yang Asli

"Masih proses. Karena belum final. Belum berani menyampaikan," ujar Budhi.

Meski demikian, Budhi mengatakan bahwa kegiatan deklarasi mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 itu telah memiliki izin kepolisian.

"Setahu saya memang sudah ada izin keramaiannya," tuturnya.

Sebelumnya, sekelompok orang yang menamakan "Majelis Sang Presiden Kami" menggelar deklarasi mendukung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024 di Pancoran, Jakarta Selatan.

Namun di lokasi kegiatan itu, terpajang bendera berkalimat tauhid hitam dan putih yang bersanding dengan bendera Merah Putih sebelum acara dimulai.

Baca Juga: Dugaan Pengibaran Bendera HTI di Deklarasi Anies Capres, Polisi: Sedang Pendalaman

Bahkan sempat ada ketegangan, karena panitia meminta agar bendera berkalimat tauhid yang dipasang peserta itu diturunkan.

Load More